**Borneonews - Bantul**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP). Peluncuran ini terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada Pilkada serentak 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menjelaskan bahwa IKP yang disusun oleh pihaknya mengikuti dua jalur pemetaan. Pemetaan ini dilakukan oleh Bawaslu di tingkat provinsi dan juga di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut didasarkan pada analisis kerawanan yang terjadi pada Pemilu 2024 sebelumnya, serta pemetaan kerawanan yang diadakan secara terintegrasi di tingkat nasional. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang dinilai rawan terkait isu pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.
Dewi juga menyampaikan bahwa dalam penentuan tingkat kerawanan, Bawaslu Kabupaten Bantul mempertimbangkan beberapa dimensi. Di antaranya adalah dimensi sosial politik, tahapan pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara. Menurut hasil pemetaan yang sudah dilakukan, terdapat empat indikator utama yang memperoleh nilai tinggi. Indikator ini mencakup konflik antara pendukung pasangan calon, praktik politik uang, kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU), serta netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Dia menambahkan bahwa berdasarkan tahapan, potensi kerawanan tersebut terlihat jelas pada tahapan kampanye dan tahapan penghitungan suara. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipatif dan pencegahan guna menghindari terjadinya masalah selama proses pemilihan di Kabupaten Bantul.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, juga menekankan bahwa dalam penyusunan indeks kerawanan Pilkada, pihaknya melibatkan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Diantaranya adalah organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan, serta relawan pengawas partisipatif.
Didik berharap, dengan melibatkan ormas dalam proses ini, kerawanan dalam pemilihan dapat diminimalisir. Ia juga mengajak ormas untuk berkolaborasi dalam inisiatif Ayo Nyawiji Ngawasi, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Secara praktis, ormas dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dengan jajaran pengawas di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa. Selain itu, mereka akan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi tentang pendidikan politik, khususnya terkait dengan kesadaran berdemokrasi yang sehat dan bersih di setiap wilayah.
Didik menekankan bahwa peran ormas dan relawan sangat krusial dalam mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pengawas, jika terdapat dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada.
ANTARA
Bawaslu Bantul Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024 untuk Antisipasi Konflik
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







