JAKARTA –
**Borneonews - Medan**, Pengurus Pusat Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PP PBFI) menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa cabang olahraga binaraga di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 11 September, harus bebas dari kasus doping. Ketua Umum PP PBFI, Irwan Alwi, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus doping. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menjalin koordinasi yang erat bersama Lembaga Anti-Doping Indonesia (IADO). Menurut Irwan, masalah doping telah menjadi isu yang kerap kali menyertai olahraga binaraga. Contohnya, pada PON XX yang diadakan di Papua, dari lima kasus doping yang terdeteksi, empat di antaranya berasal dari cabang olahraga binaraga. Awalnya, binaraga tidak diperbolehkan untuk diperlombakan di PON Aceh-Sumut. Namun demikian, atas kebijakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), binaraga akhirnya dapat berkompetisi dengan syarat tertentu. Syarat utama yang diberlakukan adalah setiap atlet binaraga diwajibkan untuk memiliki sertifikat *Anti-Doping Education and Learning* (ADEL) sebagai langkah preventif untuk mencegah kasus doping di masa mendatang. Irwan menekankan bahwa syarat ini cukup ketat bagi semua peserta. Ia menjelaskan, sertifikasi ADEL penting karena memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip anti-doping. Meskipun sertifikasi ini tidak menjamin bahwa atlet akan terbebas dari doping, setidaknya pengetahuan yang didapat dapat mengurangi risiko. Irwan mengungkapkan bahwa banyak kasus doping yang terjadi di PON sebelumnya disebabkan oleh ketidaktahuan para atlet mengenai peraturan yang ada. Ia juga mengingatkan bahwa jika di kemudian hari terjadi kasus doping, hal tersebut akan diartikan sebagai kesengajaan. Oleh karena itu, pihaknya akan menjatuhkan sanksi yang sesuai, berdasarkan ketentuan dari *World Anti-Doping Agency* (WADA) yang tegas. Irwan bangga bisa mempelopori kebijakan ini pada PON kali ini, di mana semua peserta diwajibkan memiliki sertifikasi anti doping. Irwan juga mengingatkan kepada seluruh pengurus cabang binaraga di daerah agar memperhatikan serius masalah doping. Ia mengingatkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, bukan tidak mungkin cabang binaraga akan tidak diikutsertakan dalam edisi PON mendatang. "Kami telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan KONI yang disaksikan oleh Kemenpora, bahwa jika ada kasus doping, kami akan didegradasi dari keanggotaan KONI. Ini berarti kami tidak hanya akan absen untuk satu kali PON, tetapi juga untuk PON 2028," tutur Irwan menegaskan. ANTARA