JAKARTA –
**Borneonews - Yangon**, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon sedang melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar terkait situasi warga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah disekap di Myawaddy. Langkah ini diambil menyusul beredarnya dua video yang memperlihatkan kondisi mereka, dan informasi tersebut telah menarik perhatian publik. Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, KBRI telah melakukan komunikasi informal dengan jejaring yang ada di Myawaddy. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui laman resmi mereka. KBRI bekerja sama dengan Kemlu untuk mengupayakan penanganan terhadap WNI yang dalam video tersebut mengklaim bahwa mereka disekap dan disiksa di lokasi yang bersangkutan. Kemlu RI juga melakukan pemantauan terhadap peredaran dua video yang menunjukkan keadaan para WNI tersebut dan menduga mereka berada di Hpa Lu, sebuah wilayah terpencil di Myawaddy. Wilayah ini dikenal sebagai area yang sedang mengalami konflik bersenjata dan saat ini berada di bawah kendali kelompok pemberontak. Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu RI dan perwakilan Indonesia lainnya telah menangani 3.703 WNI yang terlibat dalam kasus penipuan online. Selama tahun 2024, di Myanmar sendiri tercatat 107 pengaduan, sementara 44 WNI di antaranya telah berhasil kembali ke tanah air. Kemlu RI secara aktif mengingatkan kepada seluruh WNI untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang tidak dilengkapi dengan visa kerja resmi. Mereka juga diimbau untuk tidak menandatangani kontrak sebelum keberangkatan. Lebih lanjut, Kemlu RI menyarankan agar WNI yang berencana bekerja di luar negeri untuk mendapatkan informasi dan prosedur resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), atau dinas tenaga kerja setempat. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi WNI serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. ANTARA