BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan penghargaan kepada PT Timah Tbk. atas upayanya dalam menjamin perlindungan sosial terhadap 959 nelayan di area tersebut. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh, menyatakan bahwa langkah ini merupakan salah satu wujud kepedulian perusahaan negara tersebut terhadap masyarakat. Dengan membantu mendaftarkan 959 nelayan ke dalam program jaminan sosial, PT Timah menunjukkan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan para pekerja di daerah operasionalnya. Shoheh menambahkan bahwa PT Timah telah menunjukkan kepatuhan yang baik dalam hal perlindungan sosial bagi seluruh karyawannya. Selain itu, perusahaan juga akan meminta para vendor untuk mengikutsertakan karyawan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menjamin lebih banyak orang mendapatkan perlindungan. Salah satu impak positif dari program ini sudah mulai terlihat. Beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan penyerahan klaim manfaat dari segmen kematian kepada dua ahli waris nelayan, dengan total klaim jaminan kematian mencapai Rp42 juta. Ini membuktikan bahwa PT Timah tidak hanya fokus pada eksplorasi sumber daya alam, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Menurut Shoheh, perlindungan sosial sangat penting bagi nelayan, mengingat setiap jenis pekerjaan memiliki risiko tertentu, termasuk kecelakaan kerja dan kemungkinan kematian. Ia berharap agar perlindungan sosial yang diberikan oleh PT Timah dapat diperluas, mencakup sektor-sektor lainnya di luar perikanan, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan juga pertanian. Dari sudut pandang yang lebih luas, Shoheh mengajak perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti jejak PT Timah dalam memberikan perhatian terhadap lingkungan sekitar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang fokus pada perlindungan sosial. Kepala Divisi CSR PT Timah, Rahmat Taufik, mengungkapkan bahwa program jaminan sosial bagi nelayan ini telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2023, dan saat ini mencakup total 959 nelayan. Ia menjelaskan, PT Timah telah mengatur pembayaran iuran BPJS untuk mereka yang tergolong kelompok rentan dan beroperasi di sekitar wilayah pertambangan. Walaupun saat ini PT Timah masih memfokuskan perhatian pada sektor nelayan, Taufik mengindikasikan bahwa di tahun-tahun mendatang, akan ada kemungkinan program ini diperluas untuk mencakup sektor UMKM dan pertanian. Perusahaan ini berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh karyawan mereka dan pekerja yang berada dalam kondisi rentan, karena manfaat dari program tersebut telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh manfaat seperti klaim jaminan kecelakaan kerja, beasiswa untuk dua orang anak, dan jaminan kematian jika terjadi risiko yang tidak diinginkan. ANTARA