SEMARANG –
**Borneonews - Jepara**, Kepolisian Resor Jepara di Jawa Tengah telah memperkuat tindakan razia terhadap minuman keras (*miras*) dan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar, atau yang lebih dikenal dengan sebutan *brong*. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa situasi daerah tetap aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang. Salah satu hasil dari razia ini adalah pembubaran kumpulan pemuda yang terlibat dalam pesta *miras* di Kawasan Pantai Kartini pada malam hari, tanggal 7 September. Ipda Cahyo Fajarisma, Ketua Tim Patroli Siraju, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya patroli untuk mencegah kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor, serta balap liar dan gangguan keamanan publik lainnya. Patroli ini berlangsung dari malam hingga dini hari pada tanggal 8 September. Pembubaran pesta *miras* oleh Tim Patroli Siraju dilakukan atas laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dan Call Center Polri. Tiga individu yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut telah dicatat dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa yang akan datang. Selain itu, upaya pengawasan terhadap remaja yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak standar juga dilakukan, di Jalan Pemuda, Jepara. Tindakan ini tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga melanggar peraturan lalu lintas. Dalam razia ini, lima sepeda motor yang menggunakan *knalpot brong* berhasil diamankan. Untuk memberikan efek jera, pemilik sepeda motor tersebut diamankan dan diberi pengarahan. Mereka juga diminta untuk melepas knalpot yang tidak sesuai standar dan barang bukti knalpot yang melanggar aturan tersebut akan disita. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pemuda diharapkan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kepala Humas Polres Jepara, Iptu Rusiyanto, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan munculnya tindakan kriminal dan gangguan keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024 pada bulan November. Razia ini akan berlangsung secara rutin setiap hari, untuk memastikan bahwa masyarakat dapat melaksanakan aktivitas mereka dengan rasa aman. Selain itu, kegiatan patroli sebelumnya juga telah difokuskan pada area-area yang rawan tindak kriminal, termasuk tempat-tempat yang sering mengalami kejahatan, balap liar, serta lokasi strategis seperti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Melalui kehadiran polisi yang lebih aktif di lapangan, Polres Jepara berharap dapat menghadirkan rasa aman bagi warga dan meminimalkan potensi terjadinya gangguan keamanan di daerah tersebut. ANTARA