JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Barat**, Tim Patroli Perintis Presisi dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil menghentikan tawuran yang terjadi di tiga lokasi berbeda pada malam hari Sabtu, 7 September. Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa petugas telah mengamankan sebanyak 11 remaja beserta sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut. Senjata tajam yang disita terdiri dari dua samurai, satu celurit, satu busur panah, dan satu golok. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap tiga remaja yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis *sinte* dan menyita dua kantong anggur merah dari mereka. Agung menambahkan, penangkapan para remaja tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam rentang waktu mulai dini hari hingga menjelang subuh. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat. Para remaja yang diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Upaya penegakan hukum dilanjutkan, di mana sekitar pukul 04.30 WIB, tiga remaja berhasil ditangkap di Jalan Cemara Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam seperti celurit dan busur panah, diduga untuk melakukan tawuran selanjutnya. Kemudian, pada pukul 05.10 WIB, petugas berhasil mengamankan lima remaja lainnya di Jalan RW Bengkel, RT 12/7, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, sebuah golok juga disita sebagai barang bukti yang diperkirakan akan digunakan dalam bentrokan. Semua remaja yang terlibat telah diserahkan ke Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Agung menekankan bahwa kasus tawuran di Jakarta Barat terus menjadi fokus perhatian pihak kepolisian, mengingat potensi kericuhan tersebut dapat mengakibatkan korban jiwa. Sebagai langkah pencegahan, Agung mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari keterlibatan dalam kegiatan berbahaya, termasuk tawuran. ANTARA