**Borneonews - Banjarbaru**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Proses pengesahan ini direncanakan berlangsung sebelum pelantikan anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada awal Oktober 2024.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah melakukan pembahasan mengenai APBD 2025 agar dapat diselesaikan sebelum pelantikan para legislator baru pada tanggal 9 Oktober 2024. Dalam konteks ini, DPRD telah menerima pengantar nota keuangan untuk Raperda APBD 2025 yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada hari Sabtu.
Fadliansyah menjelaskan bahwa Raperda APBD 2025 akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Banjarbaru. Dalam proses ini, Badan Anggaran DPRD akan berkoordinasi dengan TAPD untuk membahas setiap program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD dalam setahun ke depan.
Sebagai langkah awal mempercepat proses pembahasan, Rapat Paripurna DPRD akan diadakan dengan agenda pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Raperda APBD 2025 yang telah diajukan oleh Pemkot Banjarbaru. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, dengan tujuan untuk menyampaikan saran dan pendapat dari para fraksi sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.
Fadliansyah juga menambahkan bahwa pembahasan Raperda APBD 2025 menjadi tanggung jawab anggota DPRD yang menjabat pada periode 2019-2024. Proses dan pengesahan diharapkan dapat diselesaikan sebelum pelantikan anggota dewan yang baru. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 sepakat untuk segera membahas Raperda APBD 2025 dan berkomitmen untuk menyelesaikannya tepat waktu.
Dalam kesempatan sebelumnya, Wakil Wali Kota Wartono mengungkapkan bahwa penyusunan RAPBD 2025 akan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, terutama peningkatan pelayanan pendidikan, dengan alokasi anggaran minimal mencapai 20 persen dari total belanja. Selain itu, Pemkot Banjarbaru juga akan fokus pada pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur, fungsi pengawasan, peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pelayanan dasar yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Maksimal (*SPM*).
Secara keseluruhan, Rancangan APBD Kota Banjarbaru tahun 2025 memproyeksikan pendapatan sebesar Rp1,51 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1,60 triliun. Hal ini mencerminkan upaya Pemkot dalam meningkatkan layanan publik dan memperkuat berbagai sektor penting di daerah tersebut.
ANTARA
DPRD Banjarbaru Segera Sahkan Raperda APBD 2025 Sebelum Pelantikan
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
Komentar (0)
Memuat komentar…







