**Borneonews - Khartoum**, Sudan baru-baru ini menolak laporan yang dikeluarkan oleh Misi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Laporan tersebut menuduh faksi-faksi yang terlibat dalam konflik di negara itu melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara serius, yang dapat dikategorikan sebagai *war crimes* atau kejahatan perang.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu malam, Kementerian Luar Negeri Sudan menilai bahwa laporan dari misi PBB tersebut merupakan suatu hal yang melampaui mandat yang telah diberikan kepada mereka.
Konflik yang melanda Sudan dimulai akibat pertikaian antara militer dan Pasukan Pendukung Cepat (RSF) yang merupakan kelompok paramiliter. Perselisihan ini telah berkembang menjadi perang terbuka yang berkepanjangan. Saat ini, masyarakat sipil berada dalam keadaan sangat rentan, menghadapi ancaman kelaparan yang semakin serius, pengungsian massal, serta berbagai penyakit setelah 17 bulan melakukan peperangan.
Dalam laporannya pada hari Jumat, misi PBB tersebut mencatat bahwa kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik telah melakukan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tergolong mengerikan. Laporan ini juga menyatakan bahwa tindakan tersebut berpotensi dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Misi PBB menekankan pentingnya segera menghentikan semua serangan terhadap warga sipil dan meminta agar pihak yang berwenang mengerahkan pasukan yang independen dan netral untuk melindungi masyarakat. Selain itu, PBB merekomendasikan agar embargo senjata yang telah ada di Darfur diperluas, seperti yang telah diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan 1556 dan resolusi-resolusi berikutnya, sehingga mencakup seluruh wilayah Sudan. Langkah ini bertujuan untuk membatasi aliran senjata, amunisi, dan dukungan logistik lainnya kepada pihak-pihak yang berkonflik, serta mencegah eskalasi konflik yang lebih lanjut.
Kementerian Sudan mengkritik misi pencari fakta tersebut, menilai bahwa tindakan mereka menunjukkan kurangnya profesionalisme dan independensi, terutama karena laporan tersebut dirilis sebelum disampaikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Sudan menuduh bahwa misi ini dipenuhi dengan nuansa politik dan bukan berdasarkan pada hukum, serta menganggap rekomendasi yang diberikan melebihi mandat yang seharusnya mereka jalankan.
Dalam pernyataannya, pemerintah Sudan tidak secara eksplisit menyebut negara mana pun, tetapi menyoroti bahwa misi tersebut tampaknya bersekutu dengan "pihak-pihak kuat internasional yang telah lama menunjukkan sikap bermusuhan terhadap Sudan". Pemerintah juga menunjukkan bahwa tindakan misi ini merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk memengaruhi sikap negara-negara anggota PBB dan berusaha memperpanjang masa kerja misi tersebut.
Lebih khusus, pemerintah Sudan mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap rekomendasi untuk memperluas embargo senjata yang dapat mencakup angkatan bersenjata Sudan. Mereka menegaskan bahwa militer Sudan sedang menjalankan tugas konstitusional dan moral untuk menjaga kedaulatan negara serta melindungi rakyat.
ANTARA
Sudan Tolak Laporan PBB Terkait Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







