JAYAPURA –
**Borneonews - Biak, Papua**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melaporkan bahwa penerimaan pajak untuk penerangan jalan umum (PPJU) hingga triwulan III tahun 2024 telah mencapai Rp3,4 miliar. Capaian ini melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp2,5 miliar. Kepala Bapenda Biak Numfor, George Krey, menjelaskan bahwa pajak penerangan jalan umum merupakan salah satu kontributor signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Biak Numfor, dan penerimaan dari sektor ini terus mengalami pertumbuhan yang positif. Krey menambahkan bahwa tim Bapenda terus berinovasi dalam berbagai upaya untuk meningkatkan PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah. Meskipun ada kemajuan, ia mencatat bahwa untuk jenis retribusi lain yang dikelola hingga triwulan III, angka yang diperoleh masih bervariasi. Dengan tiga bulan tersisa sebelum akhir tahun anggaran 2024, Krey berharap hal ini dapat menjadi motivasi tambahan untuk terus mengoptimalkan penerimaan PAD. Ia menyatakan, "Kami terus menjalin kolaborasi dan melakukan inovasi untuk meningkatkan penerimaan PAD kita pada tahun anggaran ini." Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak, Gunadi, juga memberikan harapan yang sama. Ia meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk senantiasa menjalin kerjasama dalam usaha meningkatkan penerimaan PAD. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar-OPD untuk mencapai target penerimaan PAD yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yang ditargetkan sebesar Rp44 miliar. Hingga tanggal 8 September 2024, total pendapatan PAD Biak dari berbagai pungutan pajak dan retribusi mencapai Rp12 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan dan pendapatan untuk pembangunan wilayah. ANTARA