**Borneonews - Palembang**, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan sedang melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai gerakan antikorupsi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) sepanjang bulan September 2024. Kegiatan ini dirancang dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi serta membangun integritas di dalam institusi tersebut.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, menyebutkan bahwa penyuluhan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mendorong terciptanya kondisi yang lebih baik dalam operasional lapas dan rutan. Penyuluhan gerakan antikorupsi di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan ini bertujuan agar setiap aspek di lapas dan rutan dapat berpegang pada nilai-nilai integritas, ujarnya di Palembang pada hari Minggu.
Sebagai langkah awal, kegiatan penyuluhan ini dimulai di salah satu hotel berbintang di Palembang, yang berlangsung pada pekan pertama September. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 20 lapas dan rutan di wilayah Sumsel, termasuk pengelola keuangan, pejabat pembuat komitmen, dan bendahara dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis. Para peserta yang terlibat merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di institusi pemasyarakatan.
Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala Sub Auditorat Sumatera Selatan I dari BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Edi Surono, yang memberikan materi mengenai *perspective* pemeriksaan terhadap kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Selain itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Sofyan Antonius, juga menyampaikan pemahaman mengenai pengertian, dampak, dan langkah-langkah pencegahan korupsi.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk menciptakan pelayanan yang berintegritas serta menghindari praktik korupsi di dalam satuan kerja pemasyarakatan. Rahmi menekankan pentingnya peran pegawai birokrasi dan ASN dalam ikut serta aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta berfungsi sebagai pemersatu bangsa untuk menciptakan dedikasi dan integritas dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kemenkumham Sumsel.
Sementara itu, Mulyadi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel menambahkannya dengan menjelaskan bahwa praktik korupsi dapat memberikan dampak signifikan terhadap prinsip pelayanan publik yang telah dibangun. Ia mengajak semua pihak untuk turut serta dalam membangun budaya pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari korupsi. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kerugian negara.
ANTARA
Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Antikorupsi di Lapas dan Rutan
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







