**Borneonews - Palembang**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan telah meningkatkan pengawasan untuk Pilkada Serentak 2024, khususnya di wilayah yang berpotensi menghadapi kotak kosong.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan pada Minggu bahwa Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Empat Lawang dapat melaksanakan Pilkada dalam situasi kotak kosong. Ia menjelaskan bahwa meskipun hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, tantangan konflik tetap ada di daerah tersebut, yang juga dialami oleh daerah lain di Sumsel.
"Pengawasan di wilayah kotak kosong akan dilakukan dengan lebih ketat, dikarenakan adanya kemungkinan kecurangan selama pemilihan," jelasnya lebih lanjut.
Proses pemilihan di daerah kotak kosong tidak akan berbeda dari pemilu lainnya. Dalam hal ini, surat suara yang dibagikan kepada pemilih akan menampilkan dua gambar, yang mana satu sisi akan menampilkan foto calon sedangkan sisi lainnya akan memperlihatkan gambar kosong.
Kurniawan menambahkan, "Seluruh tahapan di wilayah kotak kosong tetap sama. Namun, potensi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) bisa jadi lebih kuat, karena mereka perlu memenangkan 50+1 persen suara."
Selain itu, saat ini Bawaslu Sumsel tengah melakukan pemetaan mengenai tingkat kerawanan pemilu di kawasan tersebut. Para pasangan calon serta partai politik akan menerima pengarahan terkait peraturan kampanye yang mencakup metode dan tata cara yang diperbolehkan.
"Diharapkan dengan memberikan arahan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta materi kampanye yang tepat, kita dapat melakukan pengawasan serta pencegahan yang efektif," tambahnya.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses Pilkada 2024. Kurniawan menekankan bahwa dinamika politik terus berkembang sepanjang masa kampanye.
Di sisi lain, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Handoko, memastikan ada dua wilayah di Sumsel yang berpotensi mengalami kotak kosong. Hingga waktu pendaftaran yang diperpanjang berakhir pada Rabu, 4 September 2024, tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar di Kabupaten Ogan Ilir dan Empat Lawang.
Handoko menjelaskan bahwa meski ada calon yang terdaftar di KPU Empat Lawang dengan nama Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, berkas pendaftaran mereka harus dikembalikan karena kurang lengkap.
Untuk wilayah Empat Lawang, satu-satunya pendaftar yang hingga saat ini diterima adalah petahana Joncik Muhammad dan A Rifaim. Sementara itu, di Ogan Ilir, calon petahana yang terdaftar adalah Panca Wijaya Akbar dan Ardani.
"Hingga sekarang, pasangan Budi Antoni dan Henny Verawati tidak melengkapi berkas mereka, sehingga KPU Empat Lawang hanya menerima berkas dari pasangan Joncik Muhammad dan A Rifaim," papar Handoko.
ANTARA
Pengawasan Ketat Bawaslu Sumsel untuk Pilkada dengan Kotak Kosong
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Komentar (0)
Memuat komentar…







