PALEMBANG –
**Borneonews - Muara Enim**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan melaporkan bahwa kebakaran hutan dan lahan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan *karhutla*, di Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, telah meluas dan mendekati kawasan permukiman warga. Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menjelaskan bahwa pada hari kesepuluh dari kejadian kebakaran ini, kondisi sektor kiri api sudah berhasil dikendalikan meskipun masih menyisakan asap. Sementara itu, keadaan sektor kanan dari kebakaran ini menunjukkan kecenderungan untuk mendekat ke permukiman warga. Sudirman menyatakan, "Api yang bergerak menuju permukiman dapat dikendalikan berkat kemudahan akses dan keberadaan sumber air yang dekat." Meskipun api dapat dikendalikan, ia menambahkan bahwa kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya asap dan api yang belum sepenuhnya padam. Dalam upaya penanganan *karhutla*, tim yang bertugas di lapangan terdiri dari personel TRC BPBD Posko Sungai Rotan, TRC Posko Induk BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Koramil, serta dukungan dari pemerintah desa setempat. Selain itu, masyarakat juga turut terlibat dalam upaya pemadaman untuk mencegah penyebaran api ke pemukiman warga. Sudirman menginformasikan bahwa luas area yang telah terbakar mencapai 54 hektare. Pemadaman di lokasi ini mengalami tantangan tersendiri, mengingat karakteristik lahan berupa hutan gambut yang sulit untuk dipadamkan. Meski demikian, terdapat penurunan luas kebakaran di Desa Suka Maju berkat upaya pemadaman yang dilakukan, termasuk melalui jalur udara. Dua kali sorti telah dilakukan oleh helikopter yang mengerahkan 79 kali *water bombing* untuk mengatasi kebakaran di wilayah tersebut. "Helikopter dikerahkan untuk mendukung pemadaman agar api tidak menyebar ke rumah-rumah warga. Dengan total, 316 ribu liter air telah dijatuhkan ke area yang terbakar," tegas Sudirman. Dengan upaya sinergis dari berbagai pihak, diharapkan kebakaran hutan dan lahan ini dapat segera dijinakkan dan tidak mengganggu kehidupan warga sekitar. ANTARA