BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau mengonfirmasi bahwa berkas perbaikan administrasi dari pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, yaitu Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, sudah diterima dan dinyatakan lengkap. Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, memberikan pernyataan mengenai hal ini di Tanjungpinang. Ia menjelaskan bahwa status dokumen perbaikan telah diterima dengan baik dan sekarang dalam tahap berikutnya, yaitu verifikasi keabsahan dokumen administrasi syarat pencalonan untuk paslon tersebut. Proses verifikasi ini dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 13 September 2024. Setelah proses verifikasi, KPU Kepri juga berencana meminta masukan dari masyarakat terkait kelengkapan berkas administrasi pasangan Ansar-Nyanyang. Perluasan ruang untuk memberikan tanggapan ini direncanakan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024. Setelah semua tahapan tersebut, penetapan calon paslon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Ferry juga menjelaskan bahwa sebelumnya, berkas administrasi paslon Ansar-Nyanyang sempat dikembalikan oleh KPU. Hal ini disebabkan adanya beberapa dokumen syarat pencalonan yang belum lengkap, antara lain ijazah, formulir riwayat hidup, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Paslon yang mengusung *tagline* "Ayang" ini diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen administrasi pencalonan antara tanggal 6 hingga 8 September 2024. Ia menambahkan, bahwa KPU baru menerima berkas perbaikan dari pasangan Ansar-Nyanyang pada hari Sabtu, tanggal 7 September. Sementara itu, berkas dari paslon Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya, yaitu Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, sudah dinyatakan lengkap tanpa kendala. Perlu diketahui bahwa pada tanggal 28 Agustus, KPU menerima berkas pendaftaran dari kedua pasangan calon tersebut. Selain itu, kedua paslon sudah dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri pada tanggal 2 September. ANTARA