BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah tiba di Kota Palangka Raya, lima unit kendaraan hibah asal Jepang terdiri empat unit pemadam kebakaran (damkar) dan satu unit ambulan, tidak langsung operasional. Meskipun bukan baru tetapi merupakan kendaraan bekas layak pakai, kendaraan itu tidak langsung dipakai sebelum dilakukan ‘selamatan’ dulu. Dalam istilah Dayak, dikenal istilah Tampung Tawar.

Memang, sejak kedatangan dari pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Rabu Rabu (20/7/2016), lima kendaraan hibah asal Jepang ditempatkan di kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Jl. Badak No. 3 Palangka Raya. Pelaksanaan Tampung Tawar baru dilakukan Jumat (22/7/2016) pagi di halaman belakang (BPBPK) dihadiri Walikota Riban Satia dan Wakil Walikota Mofit Saptono Subagio.

Setelah prosesi adat ini, Walikota Palangka Raya Riban Satia mengaku bakal tetap akan dilakukan pengecekan dan uji teknis operasional. Meskipun asal barang adalah dari pembuat atau pabrikannya langsung. Disusul berikutnya, diadakan pelatihan petugas operasional plus mekanik kendaraan.

“Karena barang baru datang akan diuji teknis. Tetapi kita tetap yakin dalam kondisi baik karena disana terpelihara atau terkontrol dengan baik. Apalagi yang ngasih barang ini kan dari pembuatnya sana. Kita lihat tadi, Kilometernya saja baru di angka 6 ribuan, artinya kan baru satu kali ganti oli,” ungkap Riban disela-sela pengecekan armada.

Sementara Kepala BPBPK Kota Palangka Raya, Anwar Sanusi Umarnur Gayo dalam ulasan panjang lebarnya, menyebut bantuan yang datang ini adalah yang kali pertama dan sekaligus menjadi ujian tahap pertama. Jika dianggap mampu memelihara dengan baik, maka pihak Jepang tak segan akan mengucurkan kendaraan bekas layak pakai lainnya.

“Ujian kita adalah pemberian yang pertama ini, untuk meraih bantuan yang berikutnya. Sebab kita dijanjikan dapat 15 unit, asalkan kita mampu mengoperasinalkan dengan baik dan memeliharanya. Tim Jepang akan kesini tiga bulan sekali untuk memonitor penggunaan dan pemeliharaan oleh petugas kita di sini,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas PU Kota ini juga menerangkan, pihak Pemkot tidak dikenakan biaya untuk lima unit yang datang tersebut. Tetapi dikenakan biaya angkut sebesar 1.408 Yen atau jika dirupiahkan menjadi Rp 171 juta. (ROZIKIN/m)