SEMARANG –
**Borneonews - Batang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, yang terletak di Jawa Tengah, telah memastikan bahwa seluruh persyaratan pencalonan dua pasangan bakal calon bupati untuk Pilkada Serentak 2024 telah dipenuhi. Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, dalam pernyataan yang disampaikan pada hari Minggu, menyebutkan bahwa di antara persyaratan yang harus dipenuhi oleh kedua pasangan tersebut termasuk pemeriksaan kesehatan, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (*LHKPN*), serta surat keterangan catatan kepolisian. “Pada hari ini, kami menerima dokumen terakhir dari kedua pasangan bakal calon bupati. Saat ini, kami sedang dalam proses melakukan penelitian terhadap berkas-berkas yang diserahkan," ungkapnya. Dua pasangan yang telah mengajukan pencalonan mereka dalam Pilkada Serentak 2024 adalah Fauzi Fallas yang berpasangan dengan Ahmad Ridwan, serta Fais Kurniawan yang berpasangan dengan Suyono. Pasangan Fauzi Fallas dan Ahmad Ridwan menyerahkan berkas dokumen pencalonan pada hari Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, sedangkan pasangan Fais Kurniawan dan Suyono menyerahkannya pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama. Dia menambahkan bahwa awalnya terdapat beberapa kekurangan pada berkas pencalonan pasangan bakal calon bupati, khususnya terkait surat keterangan catatan kepolisian (*SKCK*) yang tidak ditandatangani oleh Kapolres, melainkan oleh Kasat Intel Polres Batang. Namun, permasalahan tersebut telah diatasi dengan ditandatanganinya surat oleh Kapolres Batang. Susanto memastikan bahwa semua langkah administrasi akan dilakukan dengan tepat dan akan diumumkan hasilnya pada 14 September 2024. Dia juga menyatakan bahwa setelah pengumuman tersebut, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas pencalonan mulai 15 hingga 18 September 2024. "Jika terdapat masukan atau informasi yang perlu ditindaklanjuti, kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Setelah semua persyaratan dianggap lengkap dan tanggapan masyarakat diterima, pasangan calon akan ditetapkan pada 22 September 2024," tuturnya. Dengan langkah ini, KPU Batang menunjukkan komitmennya untuk menjalankan proses pemilu yang transparan dan melibatkan masyarakat. ANTARA