PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sedang meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji bersubsidi, khususnya yang berukuran 3 kilogram. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyaluran gas tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah, menyampaikan bahwa pengawasan ini sudah dilakukan beberapa kali, dengan kegiatan terbaru dilaksanakan bersama perwakilan Pertamina dari Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi penyelewengan dalam distribusi elpiji, seperti penjualan dalam jumlah besar ke daerah lain. Menurut Hadriansyah, elpiji subsidi seharusnya diutamakan untuk masyarakat yang kurang mampu serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada pemeriksaan terakhir, timnya melakukan pengecekan di tiga pangkalan elpiji. Pangkalan tersebut berada di Jalan Rajawali dengan dua lokasi dan satu di Jalan Turi. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa penjualan di pangkalan-pangkalan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia juga menekankan perlunya pengawasan rutin di pangkalan-pangkalan elpiji bersubsidi untuk mencegah terjadinya penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. "Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membeli elpiji bersubsidi di pangkalan resmi agar mendapatkan harga yang sesuai dengan HET," tambah Hadriansyah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencegah praktik penyelewengan yang dapat merugikan banyak pihak. ANTARA