SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Fraksi Gerindra Juliansyah resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua I DPRD setempat untuk periode 2024-2029.

"Kami telah menggelar rapat internal untuk menetapkan wakil ketua I DPRD Kotim sesuai dengan rekomendasi partai," kata Rinie Anderson, Kamis, 5 September 2024.

Rinie pun menjelaskan, rapat internal tersebut dilaksanakan setelah adanya usulan Wakil Ketua definitif dari Partai Gerindra. Sesuai tata tertib (tatib) DPRD, pihaknya menggelar rapat paripurna melibatkan seluruh fraksi untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum penetapan.

Sementara ini hanya ada satu partai yang telah mengusulkan, sedangkan untuk posisi ketua definitif dan wakil ketua II masih belum diusulkan oleh Partai PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

"Penetapan pimpinan definitif ini berdasarkan rekomendasi dari partai politik yang meraih jumlah kursi terbanyak dan penetapan bisa dilakukan secara bertahap sesuai rekomendasi yang diterima," ucapnya

Rinie pun menambahkan, saat ini pihaknya sudah menyampaikan kepada Partai PDI Perjuangan agar segera merekomendasikan nama untuk mengisi jabatan ketua definitif.

Rinie berharap usulan rekomendasi nama dari Partai PDI Perjuangan dan Golkar ini bisa secepatnya keluar, mengingat agenda di DPRD tidak bisa berlanjut jika kedua posisi jabatan tersebut belum terisi.

"Pada masa jabatan lalu belum sempat menyelesaikan pembahasan APBD perubahan tahun 2024. Jika penetapan pimpinan definisi terlambat maka pembahasan APBD perubahan juga akan terlambat. Maka dari itu semoga PDIP dan Golkar dapat segera mengeluarkan rekomendasi nama untuk menduduki jabatan pimpinan definitif," tutupnya. (Ari)