**Borneonews - Samarinda**, Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyatakan bahwa luas lahan perkebunan kelapa sawit yang mencapai 1.345.364 hektare di provinsi ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang berbahaya bagi pemanasan global.
Ia menjelaskan bahwa di Kalimantan Timur terdapat ratusan perusahaan yang telah mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan total luas mencapai 2.317.795 hektare dari 342 IUP yang terdaftar. Selain itu, hak guna usaha (HGU) di wilayah tersebut mencakup 1.263.745 hektare dari 240 HGU yang ada.
"Dari total tersebut, lahan yang digunakan untuk menanam kelapa sawit berjumlah 1.345.364 hektare, yang terdiri dari kebun inti seluas 971.271 hektare dan kebun rakyat atau plasma yang mencapai 373.212 hektare," ujarnya di Samarinda.
Menurut Ence, permasalahan emisi GRK saat ini telah menjadi isu strategis secara global. Masalah ini tidak hanya mempengaruhi Indonesia, namun juga negara-negara lain di seluruh dunia. Upaya untuk mengatasi emisi GRK sangat penting untuk menjamin keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan umat manusia.
Kalimantan Timur dikenal sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang sukses dalam mengimplementasikan program *FCPF Carbon Fund*. Ini merupakan inisiatif untuk mencegah deforestasi serta degradasi hutan, dan hasil kerja keras ini memperoleh pengakuan berupa penghargaan dari Bank Dunia, yang menilai efektivitas program tersebut.
"Sebagai daerah yang telah menerapkan kebijakan pembangunan perkebunan dengan prinsip keberlanjutan, kami harus bertindak proaktif dan konkret. Dukungan yang konsisten dari para petani serta perusahaan perkebunan sangatlah diperlukan," tambahnya.
Di samping mampu menyerap karbon, sektor perkebunan juga dapat menambah emisi GRK. Ini disebabkan oleh berbagai operasional yang ada, termasuk transportasi, generator set, penggunaan listrik, serta berbagai proses perawatan tanaman.
Proses perawatan tanaman seperti *replanting*, penggunaan pupuk dan pestisida, serta pengolahan limbah juga berkontribusi terhadap emisi. Di sisi lain, operasional pabrik, seperti pembakaran bahan bakar untuk mesin dan pengolahan limbah pabrik kelapa sawit (POME), juga menjadi sumber emisi GRK.
Ence menambahkan, kelapa sawit memiliki kemampuan untuk menyerap karbon, menjadikannya sebagai salah satu media penyimpanan karbon yang efektif. Sebagai ilustrasi, sebuah perkebunan kelapa sawit yang dilengkapi dengan pabrik berkapasitas 60 ton per jam dapat memproduksi CPO dan PKO masing-masing sebanyak 66.000 ton dan 6.000 ton setiap tahun. Dengan demikian, perkebunan tersebut dapat menyerap sekitar 199.620 ton CO2 setara per tahun.
Pohon yang masih hidup berfungsi sebagai penyerap karbon, di mana mereka mengekstrak karbon dioksida dari atmosfer dan menyimpannya dalam tubuh pohon serta ke dalam tanah. Proses ini berperan penting dalam mengurangi jumlah emisi gas rumah kaca yang berbahaya.
ANTARA
Kontribusi Kebun Sawit Kaltim dalam Penurunan Emisi GRK
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







