BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Sungailiat**, Pemerintah Kabupaten Bangka, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengambil langkah strategis untuk mengurangi pengeluaran belanja pegawai. Tindakan ini diambil demi menjaga kesehatan anggaran daerah yang semakin tertekan. Haris, Penjabat Bupati Bangka, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari kebijakan penghematan, pihaknya terpaksa memberhentikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai. Selain itu, pemotongan gaji bagi tenaga honorer dan tenaga kontrak juga menjadi kebijakan yang diterapkan. Hal ini disampaikan oleh Haris dalam pernyataannya di Sungailiat pada hari Senin. Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa pengeluaran untuk tambahan penghasilan pegawai dan pembayaran gaji tenaga honorer mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp220 miliar per tahun. Di sisi lain, anggaran pendapatan belanja daerah hanya berkisar pada Rp120 miliar. Ketidaksesuaian ini memaksa pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas. Kebijakan penghentian pembayaran tambahan penghasilan dan pemotongan gaji tetap berlaku hingga akhir Desember 2024. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang telah disahkan bertujuan untuk merespons estimasi pendapatan yang tidak terpenuhi sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam anggaran induk. Estimasi pendapatan yang tidak tercapai ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tekanan dari dana transfer pusat, dana bagi hasil provinsi, serta kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka yang tidak sebanding dengan belanja yang dilakukan. Demi mengatasi masalah ini, Haris menegaskan pentingnya untuk menurunkan beberapa poin yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka. Oleh karena itu, perubahan APBD 2024 diperlukan dengan penyesuaian target pendapatan, yang pada gilirannya berdampak langsung pada target belanja daerah. Dalam rincian tambahan, Haris menjelaskan bahwa biaya belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp220 miliar ini terdiri dari gaji untuk tenaga kontrak dan honorer, yang berjumlah sekitar 4.716 orang, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai Rp127 miliar. Penyusunan anggaran yang lebih efektif diharapkan dapat membawa Kabupaten Bangka ke arah yang lebih baik. ANTARA