JAKARTA –
**Borneonews - [Jakarta]**, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, secara resmi mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau yang terletak di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan deklarasi ini, Taman Nasional Mutis Timau diakui sebagai Taman Nasional yang ke-56 di Indonesia. Proses deklarasi ini dilakukan melalui platform daring dari Denpasar, Bali, serta telekonferensi yang dihadiri dari NTT pada hari Minggu tanggal 8 September. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Siti Nurbaya menyatakan, "Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya berfungsi sebagai paru-paru Nusa Tenggara Timur, melainkan juga sebagai simbol, sekaligus wujud komitmen kita dalam melindungi dan mengawetkan keanekaragaman hayati dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan generasi mendatang." Menteri Siti juga menggarisbawahi bahwa deklarasi ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi keanekaragaman hayati di suatu wilayah yang kaya akan flora dan fauna endemik. Taman Nasional ini berfungsi sebagai habitat yang esensial bagi berbagai spesies yang dilindungi. Taman Nasional Mutis Timau memiliki signifikansi yang mendalam bagi kehidupan masyarakat. Ia menyediakan berbagai sumber daya, seperti obat-obatan, madu alam, bahan pewarna untuk kerajinan tenun, serta air bersih. Selain itu, kawasan ini juga menjadi lokasi penting untuk ritual adat yang dilaksanakan oleh masyarakat lokal serta berbagai pemanfaatan tradisional lainnya yang telah dilestarikan secara turun-temurun. Menteri Siti menyampaikan bahwa dalam konteks global saat ini, masyarakat dihadapkan pada tiga krisis besar, yakni perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati. Dalam rangka menghadapi tantangan tersebut, serta berkontribusi pada *Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework*, Indonesia, melalui Kementerian LHK, berkomitmen untuk meningkatkan upaya pelestarian lingkungan dan konservasi sumber daya alam. Dia menambahkan, "Salah satu wujud konkret dari komitmen tersebut adalah melalui penetapan Taman Nasional Mutis Timau." Dalam acara yang dihadiri oleh Tim Bezoz Earth Fund (BEF), Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa, mengungkapkan rasa terima kasih atas deklarasi yang dilaksanakan. Ia melihat momen ini sebagai langkah maju untuk Provinsi NTT, khususnya bagi Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Kupang. Dia berharap keberadaan Taman Nasional ini dapat mendorong pengembangan pariwisata alam berbasis konservasi yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga warisan alam. Seperius Edison Sipa menekankan, "Pencapaian ini akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Timor, terutama karena sebelumnya taman nasional hanya terdapat di Flores dan Sumba. Hal ini juga memperkuat keyakinan masyarakat yang menganggap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi warga Timor." ANTARA