PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang oknum guru di Palangka Raya, sebut saja BGA (36) terpaksa curhat ke Ipda Shamsudin atau Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, karena merasa terganggu oleh mantannya KBG (38), seorang karyawan bank di Kota Cantik.

BGA yang suaminya bekerja di luar kota menjalin hubungan asmara dengan KBG selama 3 tahun. Hubungan mereka kandas setelah terbongkar oleh istri KBG dan suami BGA.

Untuk mengakhiri hubungan tersebut, mereka membuat surat perjanjian di hadapan pasangan masing-masing untuk tidak saling mengganggu.

Namun KBG rupanya tidak mengindahkan perjanjian tersebut. Ia terus menghubungi BGA melalui WhatsApp, media sosial, dan email untuk mengajak bertemu.

BGA yang tidak ingin mengkhianati suaminya lagi, akhirnya memutuskan untuk mencari solusi dari Cak Sam.

"Untuk mengatasi hak tersebut saya langsung memanggil KBG untuk diberikan pembinaan dan peringatan. KBG akhirnya menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengganggu BGA lagi," ungkapnya, Senin, 9 September 2024.

Ia bahkan bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku jika kembali mengulangi perbuatannya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng tidak hanya menangani kasus siber, tapi juga membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.

"Saya bersama tim siap memberikan solusi dan pendampingan kepada siapa pun yang membutuhkan," pungkasnya. (PATHUR/R)