BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat telah terjadi 55 kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diakibatkan oleh kondisi musim kemarau di wilayah ini. Hal ini merupakan tantangan serius yang perlu diperhatikan oleh seluruh masyarakat setempat. Menurut Sekretaris BPBD Provinsi Kepulauan Babel, Arie Primajaya, hingga saat ini, luas area yang terbakar mencapai 66,81 hektare. Kejadian kebakaran yang terdata terjadi di berbagai wilayah, termasuk Kota Pangkalpinang serta Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur. Ia menjelaskan bahwa penyebab dari kebakaran ini bukan hanya karena musim kemarau yang cukup ekstrem, tetapi juga disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya insiden karhutla di kawasan ini. Lebih lanjut, Arie mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pembakaran lahan yang berisiko. Dikatakannya, dampak dari kebakaran hutan dapat menimbulkan polusi udara yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. BPBD mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, serta meminta agar puntung rokok tidak dibuang sembarangan. Tindakan-tindakan ini sangat penting agar tidak menambah beban pencegahan kebakaran hutan. Arie Primajaya menekankan perlunya kerjasama dan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Ia menyerukan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan yang dapat memperburuk kondisi kebakaran. Apalagi, pada musim kemarau, situasi ini menjadi lebih sulit untuk dikendalikan, terutama dengan adanya angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api. Melalui upaya bersama, diharapkan dapat diminimalisir risiko terulangnya bencana serupa di masa depan. ANTARA