**Borneonews - Situbondo**, Pemerintah Kabupaten Situbondo di Jawa Timur baru-baru ini menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) yang meratifikasi perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengungkapkan bahwa dalam SK tersebut masa jabatan anggota BPD di 132 desa mengalami penambahan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dalam sambutannya yang disampaikan pada hari Senin di Pendopo Kabupaten Situbondo, ia mengharapkan anggota BPD di seluruh Kabupaten Situbondo dapat bersinergi dengan pemerintah desa untuk turut serta dalam membangun desa masing-masing.
Lebih lanjut, Bupati Karna menekankan bahwa peningkatan kerja sama antara anggota BPD, kepala desa, dan perangkat pemerintahan desa sangat penting. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan berbagai program pembangunan yang ada di desa dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suriyatno, menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut bertujuan untuk mengukuhkan keabsahan perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Kabupaten Situbondo. Awalnya, masa jabatan anggota BPD direncanakan berakhir pada tahun 2025. Namun, dengan adanya perpanjangan ini, masa jabatan mereka kini berakhir pada tahun 2027.
Suriyatno juga menyampaikan bahwa sebanyak 897 anggota BPD di Kabupaten Situbondo telah menerima SK perpanjangan masa jabatan yang diserahkan oleh Bupati Karna Suswandi. Pengukuhan untuk 897 anggota BPD ini dilakukan di tiga lokasi, termasuk di Pendopo Kabupaten Situbondo serta di bekas Pendopo Pembantu Bupati Besuki. Selain itu, pengukuhan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 11 September 2024, di Gedung SKB Arjasa, yang terletak di Kecamatan Arjasa.
ANTARA
Pemkab Situbondo Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Anggota BPD
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







