**Borneonews - Lombok Tengah**, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT PLN Mataram, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak listrik di daerah tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari sektor listrik.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menjelaskan bahwa pemungutan pajak dari sektor listrik menjadi salah satu kontribusi penting bagi PAD. Diungkapkan olehnya, pajak listrik menyumbang sekitar Rp28 miliar untuk pendapatan asli daerah di Lombok Tengah.
Acara penandatanganan tersebut menandai sinergi antara Pemkab Lombok Tengah dan PT PLN dalam pemungutan serta penyetoran pajak atas barang dan jasa tertentu yang terkait dengan tenaga listrik. Bupati menyatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat setempat.
Lalu Pathul Bahri juga menegaskan bahwa realisasi pajak listrik untuk tahun 2024 ditargetkan mencapai 70 persen dari total sasaran yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp28 miliar. Melihat potensi tersebut, pemerintah daerah sangat optimis sekali akan pencapaian tersebut.
Sementara itu, Manager PT PLN UP3 Mataram, Mahadhir, mengatakan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah konkret yang sesuai dengan surat keputusan menteri mengenai pajak barang dan jasa tertentu. Hal ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam memperoleh pendapatan dari tagihan listrik.
Mahadhir menambahkan, kerja sama ini sebelumnya sudah terjalin dan kini hanya perlu disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah Lombok Tengah. Ia menegaskan komitmen PLN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Lebih lanjut, Mahadhir menyampaikan bahwa PLN tetap fokus untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, sambil mendukung berbagai upaya pembangunan, terutama di saat Lombok Tengah mendapat perhatian luas dengan adanya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Diketahui, KEK Mandalika saat ini menjadi lokasi penyelenggaraan MotoGP Indonesia, yang semakin meningkatkan citra daerah ini di kancah internasional.
ANTARA
Peningkatan Pendapatan Pajak Listrik, Kerja Sama Pemkab dan PLN
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Komentar (0)
Memuat komentar…







