JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Peneliti dari The Indonesian Institute (TII), Felia Primaresti, mengungkapkan bahwa keberadaan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) mencerminkan ketidakpaduan dalam praktik berdemokrasi. Menurutnya, inti dari sistem demokrasi adalah untuk menyediakan beragam pilihan kepada masyarakat. Jika tidak ada kompetisi yang sehat, maka esensi demokrasi itu sendiri akan tereduksi, mengurangi peluang untuk terjadinya debat dan evaluasi mengenai berbagai alternatif yang ada. Felia juga menambahkan bahwa fenomena kotak kosong mengindikasikan kegagalan partai politik dalam menghasilkan calon yang berkualitas dan mampu bersaing secara efektif dalam pemilihan di tingkat daerah. Hal ini diakibatkan oleh kurangnya keseriusan dari partai politik dalam mempersiapkan kader yang berkompeten. Situasi ini diperburuk oleh munculnya dominasi koalisi besar yang cenderung mengaburkan pilihan yang tersedia bagi pemilih. Lebih lanjut, Felia menekankan bahwa hasil Pilkada yang mencuatkan kotak kosong berpotensi menimbulkan keraguan mengenai legitimasi pemimpin yang terpilih. Khususnya, jika angka pemilih yang memilih kotak kosong cukup signifikan, hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemimpin yang terpilih dan berimplikasi pada hubungan mereka dengan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengekspresikan keraguan akan komitmen partai politik dalam menciptakan suasana persaingan yang sehat dan demokratis. Menurut Felia, demokrasi seharusnya memberikan pilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang beraneka ragam, sehingga mereka dapat bersaing dengan cara menyampaikan visi dan program yang menarik bagi pemilih. Menurut informasi terbaru dari Komisi Pemilihan Umum, terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau dikenal sebagai calon tunggal pada Pilkada 2024. Sebagaimana yang dilaporkan per tanggal 4 September 2024, jumlah tersebut meliputi satu provinsi, 35 kabupaten, serta lima kota. ANTARA