JAKARTA –
**Borneonews - Athena**, Perdana Menteri Yunani, Kyriakis Mitsotakis, pada hari Minggu (8/9), mengumumkan peluncuran program *visa emas* yang ditujukan kepada para investor di sektor startup. Melalui program ini, wirausahawan yang bersedia menginvestasikan sejumlah minimal 250 ribu euro, setara dengan sekitar Rp4,2 miliar, akan diberikan izin tinggal jangka panjang di Yunani. Pengumuman ini disampaikan dalam acara pembukaan Pameran Internasional Thessaloniki yang ke-88. Dalam kesempatan tersebut, Mitsotakis juga menguraikan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian negara serta memberikan dukungan kepada warga Yunani berpenghasilan rendah. Beberapa langkah yang diperkenalkan antara lain adalah peningkatan pensiun, kenaikan gaji bagi pegawai negeri, serta pengurangan kontribusi untuk jaminan sosial. Salah satu isu yang menjadi perhatian Mitsotakis adalah penurunan populasi. Untuk mengatasi permasalahan ini, ia berkomitmen untuk meningkatkan dukungan finansial bagi para orang tua dan keluarga. Dalam hal perumahan, terutama di kawasan-kawasan yang banyak dikunjungi wisatawan, ia mengumumkan bahwa akan ada insentif pajak bagi pemilik rumah yang menyewakan properti kosong mereka. Namun, Mitsotakis juga mencatat bahwa akan terjadi peningkatan pajak bagi mereka yang beralih dari sistem penyewaan jangka panjang ke penyewaan jangka pendek. Ia menegaskan perlunya penerapan pembatasan terhadap properti yang disewakan jangka pendek baru di kawasan tertentu di Athena, guna mempertahankan kualitas lingkungan. Di sisi lain, Mitsotakis mengungkapkan rencana untuk menaikkan biaya pelabuhan bagi kapal pesiar yang beroperasi selama musim panas. Biaya tersebut akan lebih tinggi lagi untuk destinasi-destinasi populer seperti Santorini dan Mykonos. Dana yang diperoleh dari biaya tambahan ini diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur di daerah-daerah wisata tersebut. Sementara itu, di Thessaloniki, serikat buruh menggelar aksi protes untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap respons pemerintah terhadap meningkatnya biaya hidup dan upah yang dianggap tidak mencukupi bagi masyarakat. Aksi ini mencerminkan kekhawatiran yang semakin meluas di kalangan karyawan dan keluarga yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. ANTARA