BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Timur periode 2024-2029, Nursulistio, menetapkan 6 fraksi yang telah dibentuk dalam rapat paripurna yang digelar, Senin, 9 September 2024.
Fraksi dimaksud yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi.
Dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 374 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta ketentuan Pasal 60 Peraturan DPRD Barito Timur Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Barito Timur, dan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD, maka perlu dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun dan bermusyawarah anggota DPRD.
"Dengan telah ditandatangani keputusan DPRD ini maka fraksi DPRD Barito Timur telah resmi ditetapkan dan dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Berikut komposisi dan personalia masing-masing fraksi seperti yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Barito Timur, Ina Karuniani:
--page
Fraksi Partai Golkar
1. Penasihat Nursulistio
2. Ketua Trisna Andrilawitni
3. Sekretaris Fraksi Parjono
4. Anggota Rini J
Fraksi PDIP
1. Ketua Dendy Mahaputra
2. Sekretaris Marianto
3. Anggota Munita Mustika
4. Anggota M Yamin
Fraksi Partai Gerindra
1. Ketua I Putu Widid Septiawan
2. Sekretaris Nelly Madelina Sihombing
3. Anggota Roma Analta
4. Anggota Eskop
Fraksi Perindo
1. Ketua Ariantho S Muler
2. Wakil Ketua Winda Sari
3. Sekretaris Rayanto
4. Anggota Febrina Margaretha
Fraksi PKB
1. Ketua Trikorianto
2. Sekretaris Rafi Hidayatullah
3. Anggota Wahyudinnoor
Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi
1. Ketua H Romli (PPP)
2. Sekretaris Reni Sugiarti (Partai Hanura)
3. Anggota Depe (Partai Demokrat)
4. Anggota JM Idat (Partai Demokrat)
5. Anggota Bayanto (Partai Hanura)
6. Anggota Kariato (PSI)
(BOLE MALO/Y)









