BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama) melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pegawai, Senin, 9 September 2024.
Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya barang terlarang dan menjaga integritas lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari program pengawasan yang rutin dilaksanakan.
"Kami perlu memastikan bahwa semua pegawai mematuhi standar keamanan yang telah ditetapkan. Penggeledahan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi penyalahgunaan," kata Daniel.
Selama penggeledahan, semua pegawai menjalani pemeriksaan yang ketat, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan identitas. Kegiatan ini dilakukan dengan penuh profesionalisme dan menghormati hak-hak pegawai.
--page
Daniel menambahkan bahwa tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pegawai tentang pentingnya menjaga keamanan, tidak hanya untuk diri mereka sendiri tetapi juga untuk seluruh penghuni Rutan.
"Kami ingin menciptakan budaya disiplin dan tanggung jawab di lingkungan Rutan," tambahnya.
Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, dan tidak ditemukan barang terlarang dalam pemeriksaan.
"Rutan Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan demi kenyamanan semua pegawai dan WBP," pungkasnya. (DODI/y)









