BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa dua anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah memutuskan untuk mengundurkan diri. Keputusan ini diambil karena keduanya ingin berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Dua anggota DPRD yang dimaksud adalah Nyanyang Haris Pratamura yang berasal dari Partai Gerindra dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan. Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, memberikan keterangan setelah rapat paripurna pelantikan anggota DPRD untuk periode 2024-2029 di Kantor DPRD Pulau Dompak, Tanjungpinang. Indrawan menjelaskan bahwa Nyanyang Haris Pratamura telah resmi mengajukan pengunduran diri setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil gubernur pada Pilkada 2024 mendampingi calon gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Sementara itu, Ery Suandi memilih untuk mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati Kabupaten Karimun, berpasangan dengan bakal calon bupati, Muhammad Firmansyah. Menurut Indrawan, berdasarkan ketentuan yang ada, surat pengunduran diri yang telah diajukan oleh keduanya kepada KPU saat pendaftaran pilkada tidak dapat ditarik kembali. KPU kini menunggu surat dari Sekretaris DPRD Kepri untuk memulai proses pergantian antarwaktu (PAW) bagi kedua anggota legislatif yang mengundurkan diri tersebut. Setelah menerima surat tersebut, KPU akan melanjutkan proses untuk menentukan calon legislatif pengganti berdasarkan urutan suara terbanyak dari daerah pemilihan yang sama serta partai yang sama. Indrawan juga menyampaikan bahwa jumlah total anggota DPRD Kepri untuk masa jabatan 2024-2029 yang telah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah adalah 43 orang dari total 45 anggota terpilih, di mana dua anggota tidak dapat dilantik karena pengunduran diri mereka. ANTARA