BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dispendagrin) Kota Bengkulu kini telah membuka pendaftaran untuk program bantuan yang ditujukan kepada pemilik warung tradisional di daerah ini. Program bantuan ini berasal dari Kementerian Perdagangan dan bertujuan untuk mendukung pelaku usaha kecil di sektor tersebut. Kepala Bidang Perdagangan Dispendagrin, Erika Ariesanti, menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah terdapat tiga pendaftar yang telah terverifikasi. "Saat ini pendaftaran sudah dibuka, dan kami telah menerima beberapa pendaftar," ujarnya di Kota Bengkulu. Bantuan yang akan diberikan oleh Kementerian Perdagangan ini ditujukan untuk 15 pemilik warung tradisional atau toko kelontong. Masyarakat yang berminat untuk mendaftar diharapkan dapat mengisi formulir yang telah disediakan di situs resmi Dispendagrin Kota Bengkulu. Formulir tersebut dapat diakses melalui tautan https://forms.gle/FjY35kfzsjPKmXzs8. Setelah mengisi data dalam formulir, para calon penerima bantuan diharuskan untuk mengajukan proposal yang akan ditinjau oleh pihak Dispendagrin Kota Bengkulu. Selanjutnya, proposal tersebut akan menunggu persetujuan dari kementerian terkait. Program bantuan ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha dengan memenuhi kriteria tertentu dan diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat. Bantuan yang akan disalurkan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mencakup berbagai perlengkapan, seperti rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, serta papan nama usaha. Untuk mengajukan proposal bantuan, pelaku usaha yang memenuhi syarat harus memenuhi beberapa kriteria. Diantaranya adalah memiliki lahan atau bangunan yang bersifat permanen atau semi permanen, dengan luas bangunan minimal sembilan meter persegi dan maksimal 30 meter persegi. Pada saat yang sama, warung atau toko kelontong tersebut juga diwajibkan untuk menjual produk makanan dan barang lainnya, dengan tidak mengizinkan penjualan barang-barang terlarang seperti minuman keras, narkotika, dan senjata tajam. Dalam hal ini, Erika mengingatkan kepada masyarakat agar segera menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Dispendagrin Kota Bengkulu, agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal. ANTARA