**Borneonews - Jakarta**, Konsolidasi Nasional yang diadakan oleh Presidium Penyelamat Organisasi dan Musyawarah Luar Biasa Nahdlatul Ulama (NU) melahirkan beberapa keputusan penting. Kegiatan tersebut berlangsung di Cirebon, Jawa Barat, pada 8-9 September 2024. Salah satu keputusan yang diambil adalah permintaan kepada pemerintah untuk membekukan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Besar NU.
Dalam laporan yang diterima, Presidium meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Umum, agar membekukan SK Pencatatan dan Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Kepengurusan PBNU, yang terdaftar dalam dokumen AHU-0001097.AH.01.08 Tahun 2024. Permintaan ini diajukan dengan alasan adanya pelanggaran-pelanggaran serius yang dilakukan oleh PBNU.
Selain itu, konsolidasi ini juga memutuskan untuk mendelegasikan sejumlah orang, yaitu Fahmi Basya, Ahmad Rosikh, Wahono, Dimyati, Sholahuddin Azmi, dan Jakfar Shodiq, untuk menemui Kemenkumham. Mereka akan menyampaikan permintaan resmi dari Presidium untuk membekukan SK Menkumham PBNU yang dikeluarkan pada tahun 2024.
Selanjutnya, Presidium juga mengumumkan bahwa *hotline* pengaduan yang telah dibuka untuk menerima masukan, kritik, serta saran dari struktur dan anggota NU di seluruh Indonesia, akan tetap berfungsi hingga diselenggarakannya Musyawarah Luar Biasa (MLB) NU.
Pada kesempatan sebelumnya, Presidium telah menerima beragam pengaduan serta dukungan yang berasal dari 28 provinsi, 326 kabupaten/kota, dan 11 Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU. Dukungan ini menegaskan harapan agar MLB segera dilaksanakan.
Dalam keputusan lainnya, Presidium berencana mengadakan Pra-MLB pada akhir September atau awal Oktober 2024, yang akan mengundang Pengurus Wilayah NU dari seluruh Indonesia.
Sebagai keputusan terakhir, kepanitiaan untuk Pra-MLB dan MLB NU telah dibentuk. Imam Jazuli ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee (SC), sementara Abdussalam Shohib dan Aguk Irawan berfungsi sebagai Sekretaris 1 dan Sekretaris 2. Ketua Organizing Committee (OC) dijabat oleh Imam Baehaqi, dengan Fahmi Basya sebagai Sekretaris OC, dan Nashruddin bertindak sebagai Bendahara.
Sebelum keputusan ini diambil, Konsolidasi Presidium MLB NU telah melakukan penelaahan mendalam terhadap berbagai temuan dan kajian yang ada. Penemuan ini mencakup ratusan pengaduan, kritik, dan saran yang masuk melalui *hotline* siaga. Mayoritas pengaduan ini menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi NU oleh PBNU, intervensi terhadap Pansus Hak Angket Haji di DPR RI, serta upaya PBNU yang dikatakan mengubah wajah organisasi menjadi sebuah korporasi yang lebih fokus pada industri ekstraksi sumber daya alam. Selain itu, terdapat juga indikasi bahwa PBNU merusak persatuan dan kesatuan melalui pengelolaan, tata kerja, kinerja, dan kepemimpinan yang kurang memuaskan.
ANTARA
Presidium MLB NU Minta Pemerintah Bekukan SK PBNU Sementara
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
Komentar (0)
Memuat komentar…







