**Borneonews - Jakarta**, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengungkapkan bahwa tim verifikator haji dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengakui adanya intervensi dari pihak-pihak berelevansi di Kementerian Agama (Kemenag).
Marwan menyoroti apakah verifikator tersebut benar-benar bertindak secara independen atau terpengaruh oleh atasan mereka. Setelah pertanyaan tersebut diajukan, verifikator itu mengonfirmasi bahwa terdapat intervensi yang dilakukan oleh pihak atasan mereka. Pengakuan ini diperoleh saat penjelasan berlangsung di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Senin.
Lebih lanjut, Marwan menekankan pentingnya untuk melakukan pengawasan mendalam terhadap situasi ini. Ia bahkan mempertimbangkan untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam rangka meneliti kembali pelaksanaan ibadah haji di tahun 2024 serta tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan penyelesaian masalah yang mendera kegiatan haji secara menyeluruh.
Memang sangat penting bagi kita untuk berani memanggil penegak hukum agar bersama-sama mengkaji pelaksanaan haji baik di tahun ini maupun di tahun-tahun sebelumnya, ungkapnya.
Ia menyatakan, persoalan yang sekarang muncul hanyalah puncak dari masalah yang lebih besar, bak gunung es, yang telah ada pada pelaksanaan haji dalam tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat isu yang sama yang mungkin belum terungkap di masa lalu.
Ini hanya puncak dari gunung es yang selama ini tidak terlihat. Jika kita menelusuri lebih dalam, akan ada banyak temuan serupa, tegasnya.
Marwan juga menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan wujud kepedulian DPR kepada masyarakat, khususnya para calon jemaah haji di masa depan. Tujuannya adalah agar insiden serupa tidak terulang.
Simpulannya, langkah kita saat ini adalah untuk memperbaiki pelaksanaan ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang. Namun, semua ini perlu diselidiki secara menyeluruh hingga ke akar permasalahannya, kata Marwan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan informasi bahwa pada musim haji 2024, terdapat 3.503 calon haji khusus yang akan diberangkatkan tanpa masa tunggu atau dalam waktu 0 tahun. Sebagai langkah tindak lanjut, Marwan dan tim melakukan kunjungan ke kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada tanggal 4 September lalu.
ANTARA
Verifikator Haji Akui Ada Intervensi, DPR Terus Mengawasi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







