SEMARANG –
**Borneonews - Solo**, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menegaskan bahwa pasokan elpiji bersubsidi di wilayah Solo Raya tidak akan mengalami pengurangan. Hal ini disampaikan oleh Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa, dalam sebuah konferensi pers di Solo pada hari Senin. Sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, Pertamina telah merencanakan penambahan pasokan elpiji subsidi. Dalam periode 6 hingga 9 September, total penempatan elpiji yang ditambahkan mencapai 636.000 tabung. Semula, penambahan yang direncanakan hanya berjumlah 300.000 tabung. Namun, dengan meningkatnya permintaan dari masyarakat, jumlah tersebut diubah menjadi lebih besar. Daerah yang mendapatkan tambahan terbesar adalah Kabupaten Klaten, yang menerima 123.000 tabung, diikuti oleh Kabupaten Boyolali dengan 111.000 tabung. Daerah lain yang turut mendapatkan tambahan pasokan elpiji antara lain Kabupaten Sragen sebanyak 99.000 tabung, Kabupaten Sukoharjo dengan 95.000 tabung, Kabupaten Wonogiri yang memperoleh 62.000 tabung, Kabupaten Karanganyar sebanyak 84.000 tabung, dan Kota Surakarta yang mendapat 58.000 tabung. Melihat situasi tersebut, pihak Pertamina meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi borong atau *panic buying* terkait isu kelangkaan elpiji subsidi. Aribawa menegaskan bahwa belum ada pengurangan dalam pasokan elpiji 3 kg di wilayah Solo Raya yang perlu dikhawatirkan. Ia juga berharap agar pemanfaatan elpiji subsidi digunakan sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kg ini dikhususkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, serta petani dan nelayan kecil yang memang menjadi target dari program subsidi ini. Lebih lanjut, dengan merujuk pada surat dari Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, terdapat delapan kategori usaha yang dilarang menggunakan elpiji subsidi. Kategori tersebut meliputi restoran, hotel, usaha peternakan, pertanian di luar petani sasaran, usaha tani tembakau, jasa las, binatu, serta usaha batik. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan penyaluran elpiji bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. ANTARA