**Borneonews - Banjarmasin**, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, mengajak anggota DPRD untuk periode 2024-2029 agar lebih aktif dalam merespons berbagai isu yang dihadapi masyarakat. Ia mengusulkan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan *Banua* serta dukungan terhadap program-program prioritas yang berskala nasional.
Dalam sambutannya, Sahbirin memberikan penghargaan kepada anggota DPRD sebelumnya yang telah berkontribusi dalam mencapai visi dan misi "Kalsel Makmur, Sejahtera, dan Berkelanjutan". Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna untuk pengucapan sumpah anggota DPRD Provinsi Kalsel yang baru di Banjarmasin.
Sahbirin juga menyampaikan kutipan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya peran legislatif dalam pemerintahan daerah. Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama. Fungsi tersebut meliputi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pelaksanaan fungsi pengawasan. Selain itu, anggota DPRD juga memiliki hak-hak tertentu seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak untuk menyatakan pendapat.
Dalam kesempatan tersebut, Sahbirin mengajak anggota DPRD baru untuk saling berkolaborasi dalam mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan prioritas yang telah ditetapkan. Ia berharap kemitraan antara legislatif dan eksekutif dapat berlangsung dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan *Banua* Kalsel *Babussalam*.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel sementara, Supian HK, juga menyerukan kepada anggota DPRD untuk periode 2024-2029 agar secara bersama-sama memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif. Diskusi dan dialog dengan pemerintah daerah menjadi hal penting untuk mencapai tujuan bersama dalam menjadikan Kalsel sebagai Gerbang Ibu Kota Negara (IKN) serta bagian dari visi Indonesia Emas menuju masyarakat yang modern dan sejahtera.
Supian mengapresiasi jasa-jasa para anggota DPRD yang telah memasuki masa purna bakti, menegaskan bahwa mereka telah menunjukkan dedikasi dalam pembangunan Kalsel. Dia menambahkan bahwa tugas lembaga DPRD selanjutnya adalah melanjutkan dan meningkatkan upaya yang telah dilakukan demi kesejahteraan masyarakat.
Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Kalsel baru saja mengambil sumpah jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalsel, disaksikan oleh Gubernur Kalsel, Wakil Gubernur Kalsel, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel dan berbagai unsur penting lainnya. Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, membacakan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri mengenai pengangkatan anggota DPRD untuk periode yang baru dimulai ini.
ANTARA
Gubernur Kalsel Ajak DPRD Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







