JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Timur**, Sebanyak 50 rumah di RT 13/RW 09 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, mengalami dampak serius akibat banjir. Penutupan saluran penghubung menuju kali oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan menjadi penyebab utama terjadinya kejadian ini. Salah seorang warga, Bambang Kuncoro, mengungkapkan bahwa wilayah ini biasanya hanya mengalami banjir ringan yang bisa surut dalam waktu singkat setelah hujan reda. Namun, banjir kali ini sangat berbeda, dengan ketinggian air mencapai paha dewasa. Bambang menduga penyebab utama dari banjir tersebut adalah penutupan saluran air oleh individu yang mengaku sebagai pemilik lahan. “Saluran air ini sebenarnya dibangun oleh pemerintah daerah, bukan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan,” tegas Bambang. Menurutnya, dampak banjir tidak hanya dirasakan oleh penghuninya di RT 13, tetapi juga turut mempengaruhi warga di RT 04. Bambang melanjutkan, situasi ini telah meluas dan berpotensi mencakup lebih dari 50 rumah tangga yang terdampak. Dia mengharapkan agar pemerintah segera melakukan tindakan untuk membuka kembali saluran air yang telah ditutup. “Kami berharap saluran air tersebut dapat berfungsi kembali secepatnya,” ujarnya. Ia melaporkan bahwa upaya warga untuk melaporkan permasalahan ini kepada pihak kelurahan sudah dilakukan beberapa kali, namun sayangnya tidak ada tanggapan yang memadai. “Kami telah melalui semua prosedur birokrasi, tetapi tetap tidak ada respons. Hanya janji palsu yang kami dapatkan mengenai penyedotan air, namun faktanya hingga saat ini belum ada,” keluhnya. Seorang warga lainnya, yang hanya ingin disebut dengan inisial H, menyatakan bahwa penutupan saluran air yang berlangsung sejak 27 Agustus 2024, mengakibatkan luapan air yang berbau tidak sedap. Saat ini, kondisi permukiman masih digenangi air yang mengalir ke dalam rumah. Warga meminta bantuan kepada pemadam kebakaran untuk menyedot air yang menggenang. Dampak dari banjir ini juga telah menyebabkan beberapa warga mengalami masalah kesehatan berupa gatal-gatal, serta mencemari air tanah yang menjadi sumber air minum bagi warga setempat. “Air yang ada sudah tidak layak untuk digunakan, dan banyak warga yang mengalami gatal-gatal akibat dari kotoran air ini,” ungkapnya. H juga menyesalkan tindakan penutupan saluran drainase yang dianggap sepihak oleh pemilik lahan. Ia menjelaskan bahwa saluran tersebut sudah ada sejak tahun 1980-an, sementara pemilik lahan baru mengakuisisi lahan tersebut pada tahun 1998. “Penutupan saluran ini terjadi belakangan, dan sangat disayangkan,” tandasnya. Hingga saat ini, warga masih menunggu adanya solusi dari Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Sudin Sumber Daya Air untuk mengatasi masalah saluran air yang telah menimbulkan dampak serius ini. ANTARA