BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Koba, Bangka Tengah**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menerima laporan mengenai hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon (bacalon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Dari hasil tersebut, keduanya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi. Andriyandi Putra Pratama, Kepala Divisi Hukum KPU Bangka Tengah, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bacalon telah diterima dan keduanya dinyatakan layak untuk maju dalam pemilihan. "Kami sudah mendapatkan hasil pengecekan kesehatan yang baik dari rumah sakit," ujarnya di Koba. Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat fundamental yang harus dipatuhi oleh pasangan bakal calon yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Andriyandi menjelaskan bahwa persyaratan ini telah terpenuhi, dan informasi terkait hasil tersebut disampaikan melalui *liaison officer* (LO) yang mewakili masing-masing pasangan. Selain pemeriksaan kesehatan, beberapa syarat lain yang sebelumnya belum lengkap juga sudah dilengkapi oleh para bakal calon. Dalam hal ini, KPU melakukan verifikasi berkas perbaikan hingga tanggal 14 September 2024. "Sebelumnya terdapat beberapa persyaratan yang tidak lengkap. Kami memberikan kesempatan untuk memperbaikinya hingga 8 September 2024, dan saat ini semua persyaratan yang kurang telah kami terima," tambahnya. Andriyandi juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dengan pengurus partai pengusung untuk memastikan bahwa semua syarat pencalonan Pilkada 2024 dipenuhi dengan baik. "Kami terus mengingatkan pasangan calon untuk melengkapi semua persyaratan sebelum batas waktu pada 14 September 2024," ujarnya. Di antara syarat yang perlu dilengkapi, terdapat legalisir ijazah, Kartu Tanda Anggota (KTA), serta surat keterangan lainnya. Beberapa dokumen juga belum berhasil diunggah ke dalam aplikasi elektronik yang digunakan untuk proses pencalonan. Pada Pilkada 2024, terdapat dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing di Bangka Tengah. Pasangan pertama adalah Algafry Rahman bersama Efrianda, yang diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Golkar, PDIP, PKS, PKB, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem. Sementara itu, pasangan Adet Mastur dan Erlansyah Roskar hanya diusung oleh satu partai, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). ANTARA