**Borneonews - Palangka Raya**, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan kegiatan reunifikasi keluarga untuk penyandang disabilitas mental di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemulihan sosial dan mental individu yang memiliki kebutuhan khusus.
Menurut Kepala Dinas Sosial Palangka Raya, Riduan, pada akhir pekan lalu, seorang penyandang disabilitas mental yang telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei resmi dipulangkan ke pangkuan keluarganya. Proses reunifikasi ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat kembali hubungan antara individu tersebut dengan keluarganya.
Riduan menjelaskan bahwa reunifikasi adalah proses pengembalian individu kepada keluarganya yang dilakukan berdasarkan penilaian sosial yang komprehensif. Dinsos berkomitmen untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mental memperoleh dukungan yang memadai dari keluarganya setelah menyelesaikan masa perawatan.
"Penting bagi penyandang disabilitas mental untuk diterima kembali di lingkungan keluarga, karena hal ini berpengaruh besar dalam proses penyembuhan mereka dan meningkatkan kualitas hidup," ujar Riduan.
Lebih lanjut, Riduan menambahkan bahwa Dinas Sosial akan terus mendampingi keluarga selama proses adaptasi pasca-perawatan. Pendampingan ini ditujukan agar kondisi penyandang disabilitas mental tetap stabil dan mereka mendapatkan perhatian yang tepat dari keluarganya serta lingkungan sekitar.
Pendampingan ini tidak berakhir setelah penyandang disabilitas kembali ke keluarga. Kami akan memiliki sistem *monitoring* yang efektif dan memberikan dukungan yang dibutuhkan agar mereka dapat berintegrasi dan menjalani kehidupan yang lebih berkualitas, tambah Riduan.
Kepala Dinas Sosial ini berharap melalui kegiatan reunifikasi, masyarakat dapat lebih peduli dan terlibat secara aktif dalam mendukung penyandang disabilitas mental. Selain itu, dia menginginkan adanya pengurangan stigma negatif yang sering ditujukan kepada mereka.
Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas mental, sehingga mereka dapat berinteraksi kembali dengan baik dalam kehidupan sehari-hari, tutup Riduan.
ANTARA
Reunifikasi Keluarga untuk Penyandang Disabilitas Mental di Palangka Raya
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







