**Borneonews - Jakarta**, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah memberikan persetujuan terhadap anggaran untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2025, yang totalnya mencapai Rp53,19 triliun. Jumlah ini tetap konsisten dengan pagu indikatif yang telah disepakati sebelumnya pada bulan Juni.
Dalam rapat kerja yang diadakan di Jakarta pada hari Senin, Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, menyatakan, "Kami setuju anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp53,19 triliun." Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program yang mencakup kebijakan fiskal dengan nilai Rp59,19 miliar, pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,38 triliun, serta pengelolaan belanja negara yang mencapai Rp45,45 miliar. Selain itu, terdapat pula pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp238,13 miliar, serta dukungan manajemen senilai Rp50,46 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa anggaran dukungan manajemen tergolong besar karena menyangkut atribusi dan dokumen yang mendukung seluruh fungsi Kementerian Keuangan. Dukungan manajemen ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu anggaran tanpa Badan Layanan Umum (BLU) yang berjumlah Rp40,08 triliun dan anggaran untuk BLU sebesar Rp10,37 triliun.
Anggaran untuk Badan Layanan Umum dialokasikan kepada tujuh lembaga, termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mendapatkan dana Rp3,93 triliun, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan alokasi Rp6,06 triliun. Lembaga Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menerima Rp69,60 miliar, sedangkan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) mendapatkan Rp43,01 miliar. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) dialokasikan Rp15,02 miliar, serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) masing-masing memperoleh Rp163,47 miliar dan Rp95,64 miliar.
Apabila dilihat dari fungsi per program, anggaran untuk pelayanan umum dialokasikan sebesar Rp48,87 triliun, sementara untuk fungsi ekonomi mendapatkan porsi Rp251,79 miliar dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp4,06 triliun. Berdasarkan sumber pendanaan, pagu untuk rupiah murni ditetapkan sebesar Rp42,78 triliun, dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 miliar, hibah Rp7,24 miliar, dan anggaran untuk BLU sebesar Rp10,37 triliun.
ANTARA
Persetujuan Anggaran Kementerian Keuangan 2025 Senilai Rp53,19 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







