MATARAM –
**Borneonews - Lombok Tengah**, Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, memberikan pengingat kepada seluruh kepala desa mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2024. Penekanan ini disampaikan saat beliau membuka rapat evaluasi pengawasan APBDes di daerah tersebut. Bupati Pathul Bahri mengungkapkan harapannya agar pengelolaan APBDes dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, yang menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah daerah. Dari total 142 desa yang terdapat di Lombok Tengah, terbagi di 12 kecamatan, terdapat sejumlah rekomendasi dari Inspektorat terkait beberapa desa yang belum menyelesaikan tindak lanjut atas temuan mereka. Oleh karena itu, Bupati berharap agar rekomendasi yang ada dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan itu, Kepala Inspektorat Lombok Tengah, H Lalu Aknal Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini dibagi menjadi beberapa zona, yaitu zona utara, zona tengah, dan zona selatan. Kegiatan ini dilaksanakan setelah Inspektorat melakukan audit terhadap pemerintahan desa, yang menghasilkan beberapa temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang belum direspons. Pada zona utara, terdapat 15 desa dari total 43 desa yang telah menindaklanjuti temuan dari tahun 2015 hingga semester pertama tahun 2024, sementara sisanya masih menunggu tindakan. Temuan tersebut umumnya berkaitan dengan aspek administrasi, finansial, dan pajak, di mana paling banyak adalah masalah tunggakan pembayaran pajak. Ia turut menyampaikan bahwa rata-rata tunggakan pajak dari kepala desa berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Salah satu permasalahan yang muncul adalah banyaknya temuan yang berasal dari pemerintahan desa sebelumnya, yang hingga kini belum terselesaikan. Temuan-temuan tersebut menjadi beban bagi kepala desa yang sekarang, mengingat mereka harus menghadapi masalah yang ditinggalkan oleh pendahulu mereka. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah-masalah warisan tersebut. ANTARA