**Borneonews - Agam, Sumatera Barat** - Sebanyak 30 nagari atau desa adat di Kabupaten Agam mendapatkan penghargaan berupa Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima sebagai pengakuan atas pencapaian status mandiri mereka sesuai dengan Indeks Desa Membangun (*IDM*).
Bupati Agam, Andri Warman, menyampaikan apresiasi tinggi kepada nagari-nagari yang telah berhasil mencapai status mandiri tersebut. Hal ini disampaikannya di Lubuk Basung dalam sebuah acara pada hari Senin.
Menurut keterangan Bupati, penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Nomor: 105 Tahun 2022 serta Nomor: 175 Tahun 2023. Ia menegaskan pentingnya peranan *IDM* dalam mendukung otonomi dan pemberdayaan di tingkat desa.
*IDM* memiliki fokus utama pada penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat. Dengan tujuan tersebut, *IDM* berfungsi sebagai landasan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam upaya mencapai kemajuan dan keberdayaan desa. Hal ini melibatkan dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi, yang saling terkait dalam pembangunan desa.
Bupati juga menekankan bahwa pengembangan *IDM* di Kabupaten Agam diharapkan dapat mencakup berbagai dimensi kehidupan di nagari, sehingga mampu memperbaiki pemerataan pembangunan dan menurunkan kesenjangan antar nagari.
Di samping itu, ia menjelaskan bahwa *IDM* sangat berguna dalam mengukur status perkembangan setiap desa, mengikuti karakteristik spesifik masing-masing daerah. Ini juga diharapkan dapat memberikan arahan dalam menentukan intervensi yang tepat dalam kebijakan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Andri Warman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga status nagari di Agam dapat meningkat. Ia mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berkolaborasi, mencurahkan pikiran dan tenaga untuk meningkatkan status nagari dari berkembang menjadi mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan cerminan dari kerja keras semua elemen yang terlibat di nagari, termasuk wali nagari dan masyarakat setempat.
"Semoga dengan adanya penghargaan ini, semangat untuk terus membangun nagari semakin meningkatkan motivasi, sekaligus mendorong nagari lainnya untuk mengikuti jejak menuju nagari mandiri," ujarnya.
Penyerahan penghargaan Lencana Desa Mandiri ini diharapkan dapat memperkuat peran serta fungsi wali nagari dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel di tingkat nagari. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi nagari lainnya untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan kinerja dan kontribusinya dalam pembangunan daerah.
ANTARA
30 Nagari di Agam Terima Penghargaan Desa Mandiri dari Kementerian
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







