**Borneonews - Karawang**, Kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat, telah menambahkan dua orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menimpa anggota Banser serta seorang kiai Nahdlatul Ulama di Kecamatan Rengasdengklok. Dengan penambahan ini, total jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini menjadi empat orang.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial JK dan AM sebelumnya sempat melarikan diri, namun akhirnya dapat ditangkap pada tanggal 6 September 2024. Dalam konferensi pers di Mapolres Karawang yang berlangsung pada Senin, Edwar menjelaskan bahwa penetapan status tersangka baru ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan terkait insiden pengeroyokan yang terjadi di Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, pada malam hari, tepatnya pukul 22.00 WIB, tanggal 10 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa kedua tersangka tersebut diduga kuat terlibat dalam pemukulan terhadap salah seorang korban berdasarkan keterangan saksi serta barang bukti yang telah berhasil dikumpulkan.
"Proses penyidikan masih berjalan dan ada kemungkinan bahwa akan ada tersangka lainnya di kemudian hari. Para tersangka diancam dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dapat berujung pada hukuman penjara maksimal selama lima tahun enam bulan," tambahnya.
Keempat tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Selain itu, satu orang tersangka lainnya masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi ketika sekelompok orang menghadang arak-arakan kendaraan korban, yang terdiri dari dua anggota Banser Karawang yang sedang mengawal rombongan kiai menuju sebuah acara di Pesantren Al-Baghdadi di Karawang. Selama insiden tersebut, kelompok pelaku melakukan tindakan perusakan dan pengeroyokan.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil menyita beberapa barang bukti, yang terdiri dari dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu merek Puma, satu sepeda motor jenis vespa, dua tas hitam, satu handphone *iPhone Pro Max 11*, serta dua kartu identitas pelaku.
ANTARA
Pengeroyokan Kiai NU di Karawang, Empat Tersangka Ditangkap
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Komentar (0)
Memuat komentar…







