**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah bersama dengan DPR RI telah mencapai kesepakatan mengenai pagu anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2025, yang ditetapkan sebesar Rp 24,76 triliun. Kesepakatan tersebut diambil setelah melalui diskusi yang intensif di antara anggota Komisi V DPR.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh Komisi V DPR dalam proses pembahasan terkait anggaran 2025. Meskipun demikian, ia juga menekankan adanya perbedaan yang signifikan antara kebutuhan anggaran Kemenhub yang sebenarnya dan pagu yang telah disepakati. Kemenhub, dalam hal ini, telah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 7,68 triliun kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).
Budi Karya mengakui pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam menyusun anggaran untuk tahun 2025 dan memuji Komisi V yang tetap berkomitmen untuk mengupayakan adanya tambahan anggaran. Dalam rapat kerja di Jakarta, ia menegaskan, "Kami memahami langkah hati-hati yang diambil pemerintah, dan Komisi V cukup arif dalam memperjuangkan tambahan."
Dalam distribusi pagu yang telah ditetapkan, beberapa unit kerja eselon I di Kemenhub telah dialokasikan anggaran sebagai berikut: Sekretariat Jenderal memperoleh Rp 681,31 miliar, Inspektorat Jenderal mendapatkan Rp 116,18 miliar, sementara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerima Rp 4,25 triliun. Untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut disediakan anggaran sebesar Rp 10,37 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendapatkan Rp 4,57 triliun. Selain itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menerima Rp 1,79 triliun, Badan Kebijakan Transportasi dialokasikan Rp 108,57 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan memperoleh Rp 2,72 triliun, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mendapatkan Rp 132,10 miliar.
Menteri Perhubungan menjelaskan bahwa total kebutuhan anggaran Kemenhub pada tahun 2025 sebenarnya mencapai Rp 80,63 triliun. Namun, sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN mengenai Pagu Anggaran 2025, Kemenhub hanya mendapatkan pagu sebesar Rp 24,76 triliun. Hal ini menciptakan kesenjangan atau *gap* yang cukup besar sebesar Rp 55,87 triliun.
"Adanya *gap* sebesar Rp 55,87 triliun ini menunjukkan pentingnya dukungan tambahan anggaran," jelas Budi Karya.
Di sisi lain, Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan tambahan anggaran bagi Kemenhub pada tahun 2025. Ia berjanji bahwa Komisi V DPR RI akan menindaklanjuti usulan penambahan tersebut melalui mekanisme yang berlaku dalam pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
"Komisi V DPR bersinergi dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan sinkronisasi anggaran berdasarkan fungsi dan program dalam RAPBN tahun anggaran 2025, sejalan dengan saran dan masukan dari Komisi V," papar Lazarus. Dengan demikian, proses tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan yang lebih besar bagi sektor transportasi.
ANTARA
Kesepakatan Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Capai Rp24,76 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







