JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjaga keamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Dalam upaya ini, Kemenkominfo berfokus pada pencegahan dan penanganan risiko yang ditimbulkan oleh konten *deepfake*. Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika yang membidangi Sosial, Ekonomi, dan Budaya, Wijaya Kusumawardhana, menegaskan bahwa Kemenkominfo siap membantu KPU dalam melacak, mendalami, dan menangani berbagai masalah yang muncul akibat penggunaan teknologi yang disalahgunakan, termasuk konten *deepfake* yang bersifat politis. Dalam pernyataannya, Wijaya menyatakan, “Jika terdapat permasalahan terkait penyalahgunaan teknologi, seperti *deepfake* atau yang lainnya, kami pasti siap membantu. Bantuan yang kami maksud mencakup penelusuran untuk menemukan sumber dan individu yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut.” *Deepfake* sendiri merupakan bentuk konten yang dihasilkan melalui kecerdasan buatan (*artificial intelligence*). Biasanya, konten ini dapat berupa video atau audio yang telah dimanipulasi sedemikian rupa sehingga menciptakan sosok palsu yang tampak sangat mirip dengan aslinya. Sayangnya, teknik ini sering kali digunakan untuk melakukan penipuan yang merugikan masyarakat luas. Sebuah laporan dari platform verifikasi identitas asal Inggris, Sumsub, dalam publikasi berjudul "Identity Fraud Report 2023", menunjukkan bahwa kasus *deepfake* di kawasan Asia Pasifik mengalami lonjakan yang signifikan pada tahun 2023, meningkat sebesar 1.530 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam konteks politik, potensi penyalahgunaan konten *deepfake* sangat tinggi, karena dapat digunakan untuk memecah belah opini publik mengenai figur-figur politik tertentu dan berpotensi menyebabkan polarisasi di masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan terhadap penyebaran konten semacam ini menjadi sangat penting. Di Indonesia, menjelang Pemilu 2024, terdapat kejadian di mana konten *deepfake* beredar di masyarakat pada bulan Oktober 2023. Konten tersebut memperlihatkan sebuah video yang menampilkan Presiden Joko Widodo berpidato dalam Bahasa Mandarin. Beruntung, kegaduhan yang ditimbulkan berhasil diredam, berkat usaha Kementerian Kominfo yang segera menelusuri dan mengonfirmasi bahwa video tersebut adalah hasil *deepfake* dari pidato aslinya, yang tersedia di kanal YouTube "The U.S. - Indonesia Society (USINDO)" pada tanggal 13 November 2015 dalam bahasa Indonesia. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa Pilkada 2024, Kemenkominfo berkomitmen untuk terus memantau ruang digital agar bebas dari konten *deepfake* yang dapat menyesatkan masyarakat. Wijaya menambahkan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menjalin kolaborasi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam meneliti sumber-sumber konten *deepfake* yang berpotensi merugikan masyarakat. “Kami memiliki tim yang siap untuk meneliti masalah-masalah semacam itu,” pungkasnya. ANTARA