**Borneonews - Surabaya**, Ketua sementara DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan keyakinannya bahwa semua posisi pimpinan serta alat kelengkapan dewan (AKD) akan diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan. Pernyataan tersebut disampaikan di Surabaya pada hari Senin.
Menurutnya, saat ini rekomendasi dari partai politik belum sepenuhnya diterima, sehingga beberapa posisi di DPRD masih kosong. Dia mengungkapkan bahwa hingga kini hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah menyerahkan SK untuk wakil ketua dewan.
"Optimisme kami adalah pencarian rekomendasi dari partai-partai yang ada tidak akan memakan waktu lebih dari satu bulan, meskipun rekomendasi tersebut masih belum sepenuhnya turun," jelasnya. Adi menekankan bahwa kelancaran proses pembahasan di DPRD Surabaya sangat bergantung pada adanya kepemimpinan definitif. Hal ini penting agar seluruh pembahasan mengenai AKD dan komisi dapat segera dilakukan.
Dia juga menegaskan bahwa penetapan pimpinan definitif akan segera terselesaikan, sehingga seluruh urusan yang berkaitan dengan tata kelola DPRD Surabaya dapat selesai kurang dari satu bulan setelah upacara pelantikan.
Sementara itu, Tubagus Lukmam Amin, Ketua Fraksi Partai PKB di DPRD Kota Surabaya, menambahkan bahwa susunan fraksi saat ini sudah terbentuk dan telah diajukan ke sekretaris dewan. Namun, dia mengakui bahwa penempatan setiap kader di dalam komisi-komisi masih belum dirumuskan.
"Dalam menentukan posisi-posisi tersebut di PKB, kita akan mempertimbangkan hasil dari Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) yang telah dilaksanakan sebelumnya," ungkapnya.
ANTARA
Ketua Sementara DPRD Surabaya Yakin Penyelesaian AKD Segera Tuntas
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Komentar (0)
Memuat komentar…







