KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerukan kepada masyarakat agar berani melaporkan praktik politik uang yang terjadi di daerah masing-masing. Panggilan ini sangat penting untuk memastikan integritas proses pemilihan umum. Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, menekankan bahwa hanya dengan keberanian masyarakat dalam melaporkan praktik *money politic* yang dapat mencegah hal tersebut semakin meluas. Ia menyatakan bahwa tidak ada jalan lain untuk mengatasi masalah ini, kecuali dengan inisiatif dari warga. "Secara praktis, kita mengakui bahwa masalah politik uang tidak dapat diselesaikan jika masyarakat tidak bersuara. Kami di Bawaslu sangat mengharapkan laporan-laporan tersebut," ungkap Iwan Rompo Banne saat meluncurkan peta kerawanan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kendari. Ia menambahkan, jika tidak ada laporan dari masyarakat, kesempatan untuk mengungkapkan praktik politik uang akan semakin sulit. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan yang dimiliki pengawas pemilu, baik dari segi jumlah maupun dalam hal kejadian yang terjadi di lapangan. Iwan menjelaskan, meskipun tidak ada laporan, Bawaslu akan tetap menindaklanjuti seluruh informasi yang diterima tim di lapangan mengenai pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada. Namun, ia menyoroti bahwa pengungkapan praktik politik uang seringkali terhambat oleh kurangnya bukti. Tanpa adanya laporan dari rakyat, proses pengusutan tersebut akan menemui kesulitan. "Meskipun banyak informasi yang kami terima dari kontributor berita mengenai kasus ini, pengungkapan harus terhambat jika tidak ada bukti," kata Iwan. Ia menekankan bahwa terdapat batas waktu dalam menindaklanjuti laporan, sehingga informasi yang tidak direspon oleh masyarakat akan berisiko terhenti. "Sesuai dengan hukum yang berlaku, kami tidak dapat mengambil tindakan tanpa adanya laporan. Maka dari itu, kesempatan untuk melaporkan sangatlah penting," tambahnya. Iwan juga menyampaikan bahwa Bawaslu Sultra aktif mendorong pengawasan partisipatif di kalangan masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia mengingatkan kepada rakyat, bagi mereka yang merasa takut untuk melaporkan pelanggaran, setidaknya jangan menjadi bagian dari praktik politik uang, baik sebagai pelaku maupun individu yang diharapkan menjadi pelaku. "Lebih baik, jika tidak berani melapor, jangan turut serta dalam praktik yang merugikan ini, baik sebagai pelaku yang melakukan *penyerangan* maupun yang berharap untuk *diserang*," pungkas Iwan Rompo. ANTARA