**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp492,08 miliar yang ditujukan untuk memperkuat sektor kepabeanan dan cukai. Langkah ini diambil untuk mencapai target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp301,6 triliun pada tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menyampaikan tujuan besar tersebut selama Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa alokasi anggaran yang besar ini merupakan hal yang penting untuk mendukung pencapaian target penerimaan bea dan cukai.
Anggaran yang dialokasikan akan digunakan untuk berbagai kepentingan. Salah satunya adalah pengembangan sistem informasi kepabeanan dan cukai yang dikenal dengan nama *CEISA 4.0*. Selain itu, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur, baik perangkat lunas maupun perangkat keras, serta meningkatkan kapasitas pengamanan yang menjadi penunjang.
Tak hanya itu, alokasi dana juga mencakup penataan kembali pangkalan sarana operasi bea dan cukai, serta memenuhi berbagai kebutuhan sarana pengawasan khusus yang diperlukan di perairan laut. Penguatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi awak kapal patroli juga akan menjadi fokus utama dengan dana yang telah disiapkan ini.
Kemenkeu sebelumnya telah mencatat bahwa penerimaan dari sector kepabeanan dan cukai pada bulan Juli 2024 telah mencapai angka Rp154,4 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,1 persen secara tahunan, yang mencerminkan tren positif dalam realisasi penerimaan.
Penerimaan tersebut sudah mencapai 48,1 persen dari total target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, yang didorong oleh peningkatan pada semua jenis penerimaan. Dalam hal ini, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp29 triliun, mengalami pertumbuhan 2,1 persen. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan volume impor yang mencatatkan angka 2,5 persen, meskipun terjadi penurunan tarif efektif karena berkurangnya penerimaan dari komoditas utama seperti gas dan kendaraan.
Dari segi penerimaan bea keluar, pemerintah melaporkan pencapaian sebesar Rp9,3 triliun, mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 58,1 persen. Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh lonjakan bea keluar tembaga, yang merasakan pertumbuhan luar biasa sebesar 928 persen dan menyumbang 76,5 persen dari total penerimaan bea cukai, berkat relaksasi pada kebijakan ekspor komoditas tembaga.
Namun, di tengah performa yang baik di sektor tembaga, terdapat penurunan pada bea keluar produk sawit yang tercatat hingga 60 persen, yang dipicu oleh penurunan rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) sebesar 5,91 persen. Selain itu, volume ekspor produk sawit juga menurun sebesar 15,48 persen, dari 24,01 juta ton menjadi 20,29 juta ton.
Di sisi lain, penerimaan cukai juga tercatat mencapai Rp116,1 triliun, meningkat tipis sebesar 0,5 persen. Cukai dari harga tembakau berkontribusi signifikan dengan pencapaian Rp111,3 triliun, meski pertumbuhannya hanya 0,1 persen, yang mencerminkan kenaikan produksi di golongan II dan III.
Sementara itu, penerimaan cukai dari minuman yang mengandung etil alkohol atau *MMEA* mencatatkan angka Rp4,6 triliun, tumbuh 10,6 persen, yang didorong oleh kenaikan tarif dan peningkatan produksi dalam negeri. Cukai untuk Etil Alkohol juga mengalami pertumbuhan baik, tercatat sebesar Rp80,4 miliar atau 21,8 persen seiring dengan peningkatan produksi.
ANTARA
Kemenkeu Alokasikan Rp492 Miliar untuk Penguatan Bea Cukai
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Upaya Kendalikan Cuaca Kalteng, 7 Sortie OMC Tabur 4,5 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl
Iran Sebut Kawasan Timur Tengah akan Berubah Total Pascaperang
Polres Seruyan Gelar Operasi Patuh Telabang 2026, Utamakan Langkah Pencegahan
Menteri Nilai 68 Ribu UMKM Pemasok MBG Masih Sedikit
Perasaan Carrick Campur Aduk Usai MU Dibungkam Bournemouth
2 Gol Kylian Mbappe Menangkan Real Madrid 2-1 atas Barcelona
Komentar (0)
Memuat komentar…







