MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan baru saja meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan (PKP) untuk Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Program ini bertujuan untuk menganalisis daerah-daerah yang berpotensi mengalami konflik, terutama dalam hal pencalonan dan proses penghitungan suara. Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, menjelaskan bahwa peluncuran ini menjadi sebuah sistem peringatan yang akan memperkuat pengawasan terhadap proses pemilu. Langkah ini diharapkan dapat mendorong komitmen dan melaksanakan kegiatan yang strategis di berbagai area yang dianggap rentan. "Kami berharap, pemerintah daerah harus lebih responsif dalam mengelola situasi agar fase Pemilu 2024 berjalan dengan baik, mengingat kondisi Sulsel yang relatif aman pasca-pemilu 17 Februari 2024," ujarnya di Makassar. Mardiana juga menekankan pentingnya menciptakan suasana Pilkada yang damai dengan melakukan langkah-langkah antisipatif di area yang dianggap rawan. Ia menyoroti komitmen Bawaslu dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Sebagai upaya untuk menjaga kepatuhan, pihaknya telah memproses laporan terhadap 29 ASN yang diduga melanggar netralitas, laporan tersebut telah disampaikan ke Komisi ASN di beberapa kabupaten dan kota. Dia berharap bahwa Pilkada mendatang dapat memberikan dampak positif bagi Sulsel. Menurutnya, ada rencana integrasi melalui intervensi kegiatan di beberapa daerah yang dipandang rawan, seperti yang telah disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel saat acara tersebut. Saiful Jihad, salah satu anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, menambahkan bahwa Sulsel termasuk dalam kategori lima provinsi di Indonesia yang teridentifikasi dengan tingkat kerawanan yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama kondisi sosial politik yang berpotensi menjadi indikator kerawanan selama proses pemilu. Ia menegaskan bahwa terdapat kekhawatiran terkait adanya intimidasi atau ancaman kekerasan yang dapat muncul selama tahapan pemilihan kepala daerah. Situasi ini menjadi semakin kompleks dengan hubungan kekerabatan antara calon dan pejabat yang menjabat, berpotensi mempengaruhi netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam proses pemilu. "Namun, kita perlu menekankan bahwa potensi ini belum tentu akan terwujud. Masih ada kemungkinan kerawanan yang muncul selama masa kampanye, terkait dengan penggunaan fasilitas negara dan adanya ancaman saat proses berlangsung," ungkapnya. Data dari PKP untuk Pilkada 2024 berdasarkan konteks sosial politik memperlihatkan bahwa ada 24 kabupaten dan kota di Sulsel yang dicatat sebagai daerah dengan kerawanan. Lima daerah yang terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik pemilu adalah Kabupaten Bantaeng, Barru, Maros, Soppeng, Toraja Utara, dan Kota Makassar. Di sisi lain, perubahan kebijakan penyelenggara pemilu teridentifikasi di seluruh kabupaten dan kota. Selain itu, terdapat tiga daerah yang mengalami perusakan fasilitas pemilu, yaitu Kabupaten Jeneponto, Luwu, dan Sidrap. Terkait dengan intimidasi serta kekerasan, baik verbal maupun fisik pada penyelenggara pemilu, tercatat enam daerah yang meliputi Kabupaten Bone, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Luwu, Sinjai, dan Kota Makassar. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol Pemprov Sulsel, Ansyar, yang mewakili Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, kegiatan ini dianggap sangat penting. Hal ini terutama karena Pilkada tahun ini adalah yang pertama kali diadakan secara serentak di seluruh Indonesia. "Peluncuran pemetaan kerawanan ini merupakan langkah strategis Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan aman, adil, dan demokratis," ujarnya menambahkan. ANTARA