JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jayapura, Papua, Felson Mambrasar, mengungkapkan pentingnya pembangunan panti rehabilitasi untuk menangani masalah anak jalanan dan orang dengan gangguan jiwa (*ODGJ*) di wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa Dinsos telah menyampaikan usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura mengenai perlunya fasilitas panti rehabilitasi. Menurutnya, keberadaan panti ini akan memberikan dukungan signifikan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan *ODGJ* dan anak-anak yang hidup di jalanan. Mambrasar juga menekankan bahwa panti rehabilitasi tidak hanya bermanfaat untuk *ODGJ*, tetapi juga dapat digunakan untuk menampung lansia, mengingat saat ini belum ada panti jompo yang tersedia di Kota Jayapura. Selama ini, penanganan *ODGJ* oleh pihaknya belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh ketidaktersediaan tempat rehabilitasi yang memadai, sehingga mereka hanya bisa merujuk pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura. Rujukan ini, namun, tidak hanya berlaku bagi *ODGJ* dari Kota Jayapura, tetapi juga mencakup pasien dari berbagai wilayah lain di Papua. Lebih lanjut, Mambrasar berharap agar keluarga dari para *ODGJ* dapat berperan aktif dalam proses penanganan. Hal ini penting agar tidak sepenuhnya menjadi beban bagi pemerintah daerah. "Kebanyakan *ODGJ* di Kota Jayapura adalah dari luar daerah, sehingga kami sangat membutuhkan kerjasama dari pihak keluarga untuk mengetahui identitas mereka, guna penanganan lebih lanjut," tambahnya. ANTARA