**Borneonews - Garut**, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah mempersiapkan tim khusus yang bertugas untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga independensi dan integritas ASN dalam melaksanakan tugas mereka selama proses pemilihan.
Dalam kegiatan Ikrar Netralitas ASN yang diselenggarakan pada hari Senin, Nurdin Yana menjelaskan bahwa tim pengawasan ini sudah ada sejak pelaksanaan pemilu sebelumnya. Tim tersebut beroperasi di bawah koordinasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Asisten Satu. "Kami telah memiliki tim yang bertanggung jawab untuk memantau netralitas ASN, dan ini akan terus dilakukan dalam rangka mengawasi Pilkada 2024," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tim yang terlibat dalam pengawasan mencakup, antara lain, perwakilan dari BKD dan Inspektorat. Tugas utama mereka adalah untuk memonitor, memverifikasi, serta memberikan sanksi bagi ASN yang tidak berkomitmen pada prinsip netralitas saat Pilkada berlangsung. "Tim ini tidak hanya bertugas untuk memverifikasi, tetapi juga melakukan tindakan pencegahan seperti mengingatkan ASN dan memberikan sanksi jika diperlukan," tuturnya.
Nurdin juga menyatakan bahwa seluruh ASN di Pemkab Garut, termasuk Penjabat Bupati Garut yang juga berasal dari kalangan ASN, berkomitmen untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang mewajibkan ASN untuk tetap netral. "Kami berusaha menjadikan momen ini sebagai pernyataan bersama untuk menegakkan netralitas," pungkasnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas tersebut, ASN Pemkab Garut melaksanakan ikrar netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024. Ikrar ini bertujuan untuk menegaskan komitmen ASN agar tetap netral, berintegritas, beretika, dan demokratis dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, diikuti oleh camat dan kepala satuan kerja perangkat daerah lainnya.
Isi dari ikrar netralitas ASN untuk Pilkada 2024 mencakup komitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di lingkungan instansi masing-masing, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan pilihan. ASN juga bertekad untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi, serta tidak memihak kepada calon tertentu.
Selain itu, ASN ditekankan untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak membagikan informasi yang bersifat menghasut atau tidak benar. Mereka juga harus menolak politik uang serta semua jenis pemberian yang berkaitan dengan pemilihan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan netralitas ASN dapat terjaga sehingga proses demokrasi dapat berlangsung dengan baik dan adil.
ANTARA
Pemerintah Garut Siapkan Tim Awasi Netralitas ASN Jelang Pilkada
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







