JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Minggu ini, enam hingga delapan investor, yang di antaranya berasal dari Tiongkok dan Australia, akan melaksanakan seremoni peletakan batu pertama untuk proyek-proyek mereka di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otoritas IKN (OIKN), Raja Juli Antoni, pada hari Senin. Menurut informasi yang disampaikan, upacara peletakan batu pertama tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12 September 2024, di mana Presiden Joko Widodo akan hadir dan memberi dukungan kepada enam hingga delapan investor yang berpartisipasi. Antoni menyebutkan bahwa salah satu investor terkemuka adalah Delonix Group dari Tiongkok. Perusahaan ini berencana membangun berbagai fasilitas di IKN, seperti mal, hotel, kompleks apartemen, dan pusat perbelanjaan dengan total investasi mencapai sekitar Rp500 miliar (setara dengan US$31 juta). Sementara itu, dari Australia, terdapat juga investasi dari Australian Independent School yang akan berfokus pada sektor pendidikan dengan investasi awal sebesar Rp150 miliar (sekitar US$9,4 juta). Antoni menjelaskan bahwa dari total 31 kelompok investor yang berencana berinvestasi di IKN, enam di antaranya merupakan hasil kerjasama campuran antara investor lokal dan asing. Sebagai contoh, terdapat kolaborasi antara Rumah Sakit Mayapada dan Apollo Hospital asal India, serta kerja sama pengadaan energi antara PLN dengan Sembcorp dari Singapura. "Masih banyak investor asing yang menantikan kesempatan untuk berinvestasi di IKN. Oleh karena itu, kita perlu memperbaiki sistem tata kelola internal di OIKN," ujar Antoni. Dia menambahkan bahwa perbaikan yang dimaksud antara lain adalah meningkatkan respons terhadap pengajuan proposal serta mencocokkan lahan yang ada dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. "Setelah peletakan batu pertama bulan ini, kami akan mencari pola yang tepat untuk mempercepat pengembangan di IKN," ujar Antoni menambahkan. Anggaran untuk pengembangan IKN sendiri akan ditanggung oleh dana negara, yang mencakup investasi langsung serta kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau kemitraan publik-swasta. Sebagaimana tertuang dalam Lampiran Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 mengenai Rencana Induk IKN, pemerintah tengah mencari cara untuk menyelaraskan pembiayaan dari anggaran negara dengan sumber-sumber sah lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sumber pembiayaan tersebut meliputi anggaran negara yang dapat dialokasikan untuk mendanai proyek melalui alokasi anggaran belanja dan/atau anggaran pembiayaan, serta skema KPBU untuk IKN. Program partisipasi badan usaha juga menjadi salah satu alternatif, di mana modal dapat dimiliki sebagian atau sepenuhnya oleh negara, termasuk perusahaan milik negara serta perusahaan swasta. Di sisi lain, sumber pendanaan internasional dapat diperoleh dari lembaga bilateral atau multilateral yang ingin turut berkontribusi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas melalui hibah dan/atau penyediaan dana bantuan. Pendanaan juga dapat dilakukan melalui skema pembiayaan kreatif, yang mencakup crowdfunding serta penggunaan dana filantropi. ANTARA